Senin, 13 Juli 2026

Diduga Kepala Puskesmas Tirtajaya, Potong Honor Nakes Dana Covid

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:29 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang belum lama telah mengelontorkan pencaeran uang honor Intensive di bulan Agustus tahun 2022 yang diterima tenaga kesehatan yang menangani Covid 19.

Salah satu yang menentukan adalah dipuskesmas Tirtajaya Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebesar Rp 150 juta dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 70 orang disunat.

Jadi total uang yang diterimanya oleh oknum kepala puskesmas Tirtajaya dari hasil honor Intensive tengah kesehatan sebesar kurang lebih Rp 16 juta

Hasil pantauan serta Informasi yang dihimpun di lapangan Nawacitapost setiap Tenga kesehatan menerima honor Intensive bervariasi menimal Rp 2 juta sampai Rp 4 juta.

"Namun anehnya lagi setiap tenaga kesehatan yang mendapatkan Honor Covid tersebut di minta uang sebesar Rp 10 persen dari honor yang diterima dengan alasan untuk membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Sementara' itu , kasubag TU Puskesmas Tirtajaya Suryadi mengatakan oh saya kurang tahu pa...bisa ditanya langsung ke kapus aja...

Adapun kepala puskesmas Tirtajaya Ila Nurlela saat dihubungi melalui telepon seluler maupun whact up tidak pernah di jawab maupun diangkat.

Nurjaya Bachtiar

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini