Jumat, 17 Juli 2026

Viral! Video Perkelahian Pedagang Kaki Lima Di Areal Alun Alun, Bupati : Akan Kita Tertibkan Lagi

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 27 Juli 2022 | 20:43 WIB

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Beredar video viral emak-emak yang adu jotos di Alun-alun Majalengka ditanggapi langsung Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Disela kegiatan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Majalengka pada Rabu (27/7/2022), Bupati mengaku prihatin dengan kejadian yang viral tersebut.

Karna Sobahi menyebutkan bahwa seharusnya kejadian yang tengah viral ditengah masyarakat yang diduga adanya rebutan lapak pedagang diarea alun alun itu tidak semestinya terjadi.

Pasalnya, area alun-alun Majalengka tidak diperbolehkan berjualan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pedagang lainnya.

"Tentu kita prihatin, karena areal alun-alun itu sudah dinyatakan oleh pemerintah daerah bebas dari pedagang kaki lima (PKL)," ujar Bupati Majalengka.

Bupati juga mempertanyakan, selama ini Pemerintah Daerah telah mempersiapkan area ruang publik yang sudah difasilitasi lapak untuk para pedagang tidak dimanfaatkan.

"Pertanyaan saya, di setiap ruang publik kan sudah disiapkan lapak dagang, apakah di bunderan Munjul, di GGM, di taman Bagja Raharja, termasuk di area jalan ini," tegas Karna Sobahi.

Sehingga, kata dia, adanya peristiwa tersebut menjadi hikmah pemerintah daerah untuk kembali menertibkan para PKL, adanya para PKL di area alun-alun membuat tidak nyaman.

"Sehingga, ini tentu hikmah buat kami untuk mengambil langkah penertiban kembali dan, siapa pun yang lewat Majalengka, terlihat semrawut. Apalagi di tengah-tengah kota, di depan Gedung DPRD, dagang berebutan ini tentu mengambil langkah," ungkapnya.

Orang nomor satu di Majalengka, bahwa pihaknya akan kembali menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan kembali para PKL di area alun-alun, kemudian dikembalikan ke tempat yang sudah disiapkan oleh Pemkab.

"Hanya saja, selama ini para pedagang dirasa pengen instan untuk langsung bersentuhan dengan pembeli," tandasnya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini