Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar Rapat Konsultasi rancangan peraturan daerah (ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Enrekang, bertempat di Aula Kemenkumham Sulsel pada Jumat (22/07).
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Enrekang karena ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membentuk peraturan perundang – undangan yang berkualitas.
Haris berharap melalui kegiatan konsultasi ini, akan dapat menghasilkan rekomendasi – rekomendasi untuk proses harmonisasi lebih lanjut.
-
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab Enrekang Abdurrahchman Zulkarnain menyampaikan terima kasih kepada jajaran perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel yang bersedia menerima timnya untuk melakukan konsultasi. "Pada kesempatan ini ada beberapa ranperda yang sedianya kita konsultasikan dan di bahas," kata Zulkarnain.
Zulkarnain melanjutkan, bahwa ranperda ini, jauh-jauh hari sebelumnya sebelumnya telah didiskusikan melalui kegiatan studi tiru dan hearing dengan dinas terkait di Kab Enrekang guna memperkuat legitimasi ranperda ini.
Perancang zonasi Kab. Enrekang yang terdiri dari Syarief, Norma, Rina, dan Risma memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh jajaran DPRD Enrekang.
-
Pertanyaan yang diajukan diantaranya, Legalitas pembentukan ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah No 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tertentu; Kesesuaian aspek substansi yang dituangkan dalam peraturan daerah No 11 tahun 2011 dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran atau perlu melakukan perubahan/menunggu regulasi baru untuk tahun depan yang wajib dilaksanakan di tahun 2023; Materi muatan yang dimungkinkan dimasukan dalam aturan tersebut sehingga dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan khsusunya pada sistem SIMB;
Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Enrekang Erik, Sekretariat DPRD Enrekang Sutrisno, dan Jajaran Anggota DPRD Enrekang. Juga turut hadir Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Maemuna dan Jajaran Jabatan Fungsional (JF) Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.