Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menjalin soliditas anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi) wilayah 16 Kabupaten Nganjuk menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke VIII, pada Sabtu (23/07/2022).
Acara tersebut diprakarsai oleh Agus Supriyanto dengan callsign JZ13OAB dan digelar di aula kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Jl. Supriyadi No 06, Kecamatan, Kota/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pantauan jurnalis Nawacita.com turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Badan Kesbangpol Imam Ashari yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Atim Swasono, Ketua Pengurus Rapi Daerah (Rapida) Jawa Timur Aep Saepudin dengan callsign JZ13JVX, Pengurus Jabatan sementara (PJs) Ambran dengan callsign JZ13NZY bersama jajarannya, dan seluruh perwakilan pengurus dan utusan Lokal se-Kabupaten Nganjuk.
-
Dalam sambutannya Kepala Dinas Bakesbangpol Imam Ashari melalui Kabid Poldagri Atim Swasono mengatakan bahwa Kepala Dinas Bakesbangpol memohon maaf karena tidak bisa hadir dalam kegiatan dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Namun tidak mengurangi rasa hormat dan kami mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Wilayah (Muswil) 16 Kabupaten Nganjuk yang ke VIII semoga lancar tidak ada halangan suatu apapun," kata Atim.
Sementara Ketua Panitia Agus Supriyanto dengan callsign JZ13OAB yang biasa disapa akrab Komo mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya Muswil ke VIII Rapi Nganjuk.
"Kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya sehingga kita pada hari ini, kami sebagai Panitia Muswil melaksanakan kegiatan ini berdasarkan SK Nomor: 03.09.13.16.0622 tertanggal 18 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Sementara Rapi Wilayah 16 Kabupaten Nganjuk," kata Komo.
Komo mengungkapkan berdasarkan SK tersebut kami memulai kegiatan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaa dan akan kami laporkan hasil Muswil serta kami pertanggung jawabkan.
"Dengan segala kekurang dalam pelaksanaan Muswil ini, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, kami segenap Panitia dan atas nama pribadi mohon maaf yang sebesar besarnya," ujar Komo.
Tidak ketinggalan Ketua Pengurus Jabatan sementara (PJs) Rapi Wilayah 16 Nganjuk Ambran dengan callsign JZ13NZY menyampaikan telah menjalankan amanah dan tugasnya selama menjadi Kepengurusan sementara atau Karteker selama 3 bulan.
"Kami menjalankan amanah dan tugas sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ARt) yang berlaku, dan terima kasih kepada pengurus dan anggota yang sudah mendukung program kepengurusan Karteker hingga terselenggaranya Muswil ini," ucap Ambran.(Skr/Sin)