Minggu, 19 Juli 2026

Mahfud Md Ditunjuk Menjadi Plt. Menteri PANRB

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 18 Juli 2022 | 15:46 WIB
Sumber Foto : Instagram Mahfud Md @mohmahfudmd
Sumber Foto : Instagram Mahfud Md @mohmahfudmd

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Baca Juga : Mahfud MD: Pemerintah Akan Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

-


Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. "Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini, Jumat (15/07).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4 - 15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Sumber : Humas MenpanRB (www.menpan.go.id)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini