Sabtu, 6 Juni 2026

DPR Batalkan Tender Gorden Rumah Dinas Anggota Senilai Rp 43 M

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 18 Mei 2022 | 09:42 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya membatalkan dan memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar.

"Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/5).

Sebagai informasi tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar, meskipun ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Sekjen DPR Indra Iskandar menerangkan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.

"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak," kata Indra dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (9/5).

Indra menjelaskan, banyak anggota dewan yang sebenarnya telah mengajukan penggantian gorden, vitrase, dan blind sejak 2020.

Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena belum membuat alokasi anggarannya

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini