Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Pada hari Rabu, Tanggal 23 Februari 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menghadiri Undangan Rapat dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara.
Undangan tersebut berisi perihal persiapan pembukaan Mall Pelayanan Publik di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Hadirnya Pelayanan Paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara nantinya dapat memberi kemudahan, kecepatan dan keterjangkauan pada masyarakat khususnya warga Tenggarong dan sekitarnya.
Karena Kami ISTIMEWA "Imigrasi Samarinda Transparan, Inovatif Menuju WBK "