Blitar, NAWACITAPOST - Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Regional Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomer 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ). Menghadirkan Staf Ahli Menteri Polhukam sekaligus Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Inspektur Jendral ( Irjen ) Polisi Dr.Agung Makbul,Drs.S.H,M.H. Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario menghadiri Sosialisasi Perpres tentang Satgas Saber Pungli , bertempat Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Kamis (18/11/2021).
Sosialisasi Perpres Tentang Satgas Saber Pungli turut mengundang Irwasda Polda Jatim, Sekda Kabupaten/ Kota Blitar, Forkopimda Kabupaten / Kota Blitar, Kepala ATR/BPN Kabupataen Blitar, Pembina Masyarakat Anti Pungli (MAPI) Jawa Timur, Ibu Endang Agustian SH. MH,Danyon 511, Wakapolres se-karesidenan Kediri dan Ketua Kantor Regional III MAPI.
Dalam sambutannya Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Agung Makbul mengatakan, beberapa titik rawan pungli dalam siklus kehidupan yang membutuhkan pelayanan publik, yaitu akte kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
“Jadi kewenangan satgas pungli sesuai pasal 4, Perpres nomor 87 tahun 2016, diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementerian/Lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi,” katanya.
Menurut Agung Makbul, selain itu juga mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan Kementerian/Lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Irjen Agung Makbul berharap pula,perlunya implementasi Kota Bebas Pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih, bebas dari pungli menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tegas Agung Makbul.
Sementara Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H, mengatakan, sebagaimana amanat dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu bahwa, pungli yang sudah lama bertahun-tahun dibiarkan terjadi memberikan makna seolah-olah merupakan budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat serta merupakan hal yang wajar.
“Tidak hanya urusan KTP, sertifikat, SIM, pajak, perizinan, pengurusan paspor , tetapi semua pelayanan kepada masyarakat harus bebas dari pungutan liar. Pemberantasan pungli bukan hanya terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh masyarakat tapi lebih pada akar budayanya yang harus dihilangkan,” tuturnya dalam sambutan.
Perlu diketahui,kata Rahmat, pungli adalah meminta sesuatu uang barang dan sebagaian kepada seseorang atau lembaga atau perusahaan dan sebagainya tanpa menurut peraturan yang lazim atau pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut biaya pungutan liar. Ini terjadi, di mana ada pemberi dan pemungutan yang bertujuan untuk mempersingkat, mempercepat waktu dengan menambah nilai nominal,” imbuhnya.
Suatu bentuk layanan yang telah ditetapkan banyak faktor penyebab terjadinya pungli salah satunya yang sering terjadi dikarenakan proses layanan yang lama. Sehingga terdapat celah agar mempercepat proses pemohon," jelasnya.
Rahmat Santoso menekankan perlu langkah-langkah preventif, pencegahan pungli ini bisa dilakukan mulai dari lingkup terkecil RT/RW. Target kita, Kabupaten Blitar harus bersih dari pungutan liar,” ucapnya.
Menurut Rahmat Santoso, Pemerintah Kabupaten Blitar telah berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Satu diantaranya dengan adanya inovasi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan gratis.
Hal ini selaras dengan Panca Bhakti kami yakni pelayanan publik berbasis e goverment. Mengingat, pungutan liar merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga harus ada tindakan yang cepat dan serius," tandasnya.
Tujuannya, agar pelayanan publik bisa prima dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Saya jua berharap, keberadaan satgas saber pungli bisa membantu meningkatkan investasi sehingga berdampak positif pada perekonomian di Kabupaten Blitar, apalagi di masa pandemi ini," ucapnya.
Semua harus bergotong royong memulihkan ekonomi. Tentu kita semua segera ingin mewujudkan KABUPATEN BLITAR YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN AKHLAK MULIA, BALDATUN, TOYYIBATUN, WAROBBUN GHOFUR.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso berpesan, mari kita ajak masyarakat untuk menciptakan budaya hukum yang baik. Siapa pun yang menjadi korban kriminal, khususnya pungli, bisa langsung melapor kepada pihak berwajib.Jangan main hakim sendiri," pungkasnya.
(adv diskominfo/FM)
Editor: Tiara Islami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB