Senin, 27 Juli 2026

9 Peserta Pansel JPT Mentawai Dinyatakan Lolos, Sekda: Tunggu Keputusan Bupati

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:02 WIB
Sumbar, NAWACITAPOST - Sembilan peserta Pansel Jabatan Tinggi Pratama (JPT) untuk memperebutkan 3 posisi jabatan kepala Dinas di lingkungan Pemkab Mentawai, Provinsi Sumatera Barat dinyatakan lolos seleksi. Hal itu tertuang dalam pengumuman Sekda Kepulauan Mentawai nomor 800/940/Pansel-JPT/X/2021 tentang penetapan 3 besar hasil seleksi terbuka JPT di lingkungan Pemkab Mentawai tanggal 18 Oktober 2021.

Sembilan nama pejabat dan juga posisi jabatan yang dilamar diantaranya, jabatan Kepala Dinas Perhubungan dengan perangkingan sesuai abjad, yakni, Asmen Simanjorang, Serieli Bawamenewi dan Tohapmaratua Nababan. Kemudian jabatan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yakni, Brandus Donatus, Chandra Dewi dan Rosmaida Sagurung.

Berikutnya jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu dipegang oleh Motisoki Hura, Nazifah dan Ruslianus. Selanjutnya untuk hasil penetapan 3 besar ini akan diserahkan kepada Bupati Kepulauan Mentawai selaku pembina kepegawaian.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan menyebutkan bahwa hasil penetapan tersebut, sudah diserahkan kepada Bupati Kepulauan Mentawai. Dimana, sesuai jadwal yang telah disusun pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan diagendakan pada Senin (25/10/2021) di aula Bappeda kilometer 4, Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.

“Kita sudah melaksanakan Pansel dengan aturan yang berlaku dan se-transfaran mungkin. Nah, tinggal sekarang lagi, keputusan berada di tangan Bapak Bupati. Kita tunggu saja siapa pejabat yang akan mengisi posisi 3 jabatan tinggi pratama tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita viral di TikTok NAWACITA, klik Disini


Namun, terkait alasan hingga kini belum diadakannya pelantikan tiga pejabat JPT yang sesuai jadwal tanggal 25 Oktober 2021 tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepulauan Mentawai, Arsenius Samaloisa mengklaim bahwa, jadwal pelantikan belum ditetapkan dan bisa bergeser dari jadwal tahapan sesuai rekomendasi KASN, Kamis (28/10/2021) siang.

“Jadwal pelantikan belum ditentukan. (Jadwal pelantikan, red) itu tahapan pelaksanaan seleksi dan bisa bergeser jadwal tahapan seiring adanya rekomendasi KASN. setelah rekomendasi KASN keluar, maka baru dilakukan penjadwalan ulang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pansel terbuka JPT di lingkungan Pemkab Mentawai ini diumumkan semenjak tanggal 11 September 2021. Namun, karena sepi peminat, jadwal penerimaan berkas administrasi calon pelamar diperpanjang hingga tanggal 28 September 2021 lalu. (Reporter : Sudieli Hulu)

https://youtu.be/cGCAbuAE-mc

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini