Selasa, 28 Juli 2026

Ketua DPD Himni Sumbar: Percayakan Kasus Penghinaan Pada Penegak Hukum

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:24 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Seolah tidak ingin tinggal diam terhadap penghinaan yang dilakukan oleh Contrad Sinaga, aksi menuntut keadilan juga dilaporkan Himpunan Masyarakat Nias (Himni) Sumatera Barat ke Mapolda Sumbar, Rabu (19/10/2021) siang. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Himni Sumbar Edison Hulu didampingi Herman Bawamenewi selaku bidang advokasi Himni DPD Sumbar dan ketua DPC Himni Mentawai, Sudi Hulu.

Edison menyampaikan bahwa laporan tersebut didasari sebagai salah satu upaya menuntut keadilan atas pernyataan Condrat Sinaga dalam akun media sosialnya pada 11 Oktober 2021 lalu yang menghina masyrakat Nias. "siapa pun di negara RI ini tidak boleh menghina atau pun merendahkan suku dan martabat orang lain," tegasnya.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


“Kemarin kita sudah melaporkan akun Condrat Sinaga ke Mapolda bagiian dirkrimsus. Kita memberi keterangan sejak pukul 14.00 Wib hingga pukul 18.00 WIB dengan dilengkapi sejumlah bukti, seperti rekaman video dan screen shoot pernyataan Contrad Sinaga. Langkah pelaporan ini kita lakukan, agar jangan sampai masyarakat bertindak dan main hakim sendiri,” lanjutnya.

Edison berharap seluruh masyarakat Nias yang berada di Sumatera Barat untuk tidak arogan dalam menghadapi kasus ini, dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Simak berita viral di TikTok NAWACITA, klik Disini


"saya mengharapkan agar masyarakat Nias, khususnya yang berada di Sumatera Barat untui tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang memecah belah persatuan. Biarlah penyelesaian penghinaan yang dilalukan oleh salah seorang warga asal Sumatera Utara tersebut," kata dia.

"selama ini kerukunan antara masyarakat suku Nias dan suku Batak terjalin dengan baik. Namun, dengan kejadian penghinaan yang dilakukan Condrat Sinaga jelas melukai hati warga masyarakat Nias. Apa yang disampaikan oleh Contrad Sinaga melalui akun media sosialnya tidak berdasar dan melecehkan suku Nias," lanjutnya.

Aparat penegak hukum diharapkan mampu memproses kasus ini dengan baik, agar tidak kembali terjadinya pelecehan dengan unsur SARA. “Untuk itu, mari kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses dan menegakkan keadilan. Cukuplah,  kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang Contrad Sinaga ini yang pertama dan terakhir. Jangan sampai ada lagi terjadi penghinaan atau pelecehan antar suku di negara yang kita cintai ini. Masyarakat Nias adalah orang yang cinta damai,” pungkasnya.

Simak informasi menarik lainnya di youtube kami !

https://youtu.be/dR6POwYSkLo

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini