Jumat, 5 Juni 2026

Organisasi Persatuan Sihinodola Nias Batam Laporkan Condrat Sinaga Melalui Cyber Crime

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:59 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam melaporkan Condrat Sinaga ke polda kepri melalui Cyber Crime Terkait ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Suku Nias melalui Akun Facebook, Selasa (19/10/2021). Natalis N. Zega, SH sebagai penasehat hukum organisasi Persatuan Nias-Batam mengatakan kepada awak media Nawacitapost mengenai pelaporan tersebut.

"telah kami membuat laporan di polda kepri terkait ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Suku Nias yang di lakukan oleh Condrat Sinaga melalui Akun Facebooknya dan juga Akun Youtubenya," tuturnya Senin (11/10/2021).

Kasus ini bermula saat Condrat Sinaga mengatakan bahwa Perempuan Nias ketika menikah mempersembahkan 'Perawan Istri' pada malam pertama kepada orang tua suami pada Malam pertama di akun Facebook miliknya. Atas pernyataan tersebut, warga asli Nias memastikan bahwa pernyataan itu tidak benar dan dinilai sebagai pelecehan.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


"atas pernyataan tersebut kami warga Suku Nias yang ada di kepri khususnya yang ada di batam. Dan hal ini sangat membuat Suku Nias tersinggung atas pelecehan dan pencemaran nama baik Suku Nias yang di lakukan oleh Condrat Sinaga dan hal ini sangat merendahkan Martabat adat istiadat Suku Nias melalui Akun Facebooknya," imbuhnya.

"Maka dari itu kami dari organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam membuat laporan agar pihak berwajib bisa menindak Lanjutin hal ini agar tidak ada ada hal hal yang tidak di inginkan di tengah masyarakat kepulauan Riau khususnya orang Nias yang ada di kota batam. Sehingga terciptanya suasana yang baik di tengah masyarakat kota Batam," lanjutnya.

Simak berita viral di TikTok NAWACITA, klik Disini




Atas tindakan Condrat, warga Nias Batam berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "kami Persatuan Sihinodola Nias-Batam mengutuk keras penyataan Condrat Sinaga ini, dan harapan kami kepada pihak berwajib agar Condrat Sinaga ini secepatnya di tangkap dan di proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia ini. Dan Condrat Sinaga harus minta maaf kepada seluruh masyarakat Nias. Ucapnya.

Kosmas F Zebua sebagai waka I di organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam kepada awak Media Nawacitapost menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat laporan atas kasus ini. "kami sudah membuat laporan di polda kepri atas ucapan Condrat Sinaga yang menghina suku Nias melalui Akun Facebooknya," jelasnya.

"hal ini kami masyarakat Nias sangat tersinggung dan tidak terima, Condrat Sinaga telah menghina dan melecehkan Suku Nias. Orang Nias atau Suku Nias tidak pernah melakukan hal ini seperti yang di sampaikan oleh Condrat Sinaga melalui akun Facebooknya. Dan harapan kami kepada pihak berwajib melalui polda kepri dan juga kepada Polri supaya Condrat Sinaga ini cepat di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia tercinta ini," ucapnya

Wilson Sebagai Wa.Ketua organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan hukuman dengan adil. "dengan melaporkan ujaran kebencian dan penghinaan yang di lontarkan Condrat Sinaga melalui akun Facebooknya. Wilson berharap agar Pihak Kepolisian menindak lanjutin laporan kami untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara tercinta ini sehingga Condrat Sinaga dapat di tangkap secepatnya dan juga memberikan efek jerat kepada Condrat Sinaga yang melakukan penghinaan dan ujaran kebencian kepada masyarakat Nias.Bukan hanya itu Condrat Sinaga harus minta maaf kepada Suku Nias," tuturnya.

(Reporter : Aris Gea)

Simak informasi menarik lainnya di youtube kami !

https://youtu.be/dR6POwYSkLo

 

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini