Surabaya NAWACITAPOST - Setelah September lalu melakukan sidak lokasi, kali ini Komisi A DPRD Surabaya memanggil manajemen The Trans Icon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ijin di Dinas Lingkungan Hidup.
Pemanggilan ini juga didasari keteledoran pihak Trans Icon yang dinilai membahayakan warga Gayungan mengakibatkan rumah warga kembali mengalami kerusakan akibat kejatuhan material pembangunan gedung yang direncanakan 10 lantai ini.
Meski sudah ada perbaikan rumah warga yang rusak, Rapat Dengar Pendapat atau yang biasa disebut Hearing ini tetap dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat kecamatan dan kelurahan setempat, sekaligus beberapa Dinas terkait perijinan pembangunan.
Terkait hasil Hearing, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan Trans Icon sebenarnya sudah sesuai dengan kesepakatan. Dan hal ini memang sudah dibahas di komisi C tiga tahun yang lalu.
"Tapi kalau memang ada gejolak warga tentang ketidaksesuaian ijin LH-nya (Lingkungan hidup), maka Komisi A bisa saja merekomendasikan agar ijin-nya dicabut atau dibatalkan," kata Ayu.
Secara garis besar perijinan pembangunan yang dilakukan oleh Trans Icon tidak bermasalah, tapi dalam rapat ini, Ayu mengaku ada temuan baru terutama masalah kompensasi kepada warga.
"Nah disinilah terbuka, ada perbedaan data antara Trans Icon yang mengaku selama 36 bulan ini sudah melakukan kewajiban sesuai kesepakatan, sekaligus ada data siapa-siapa saja yang menerimanya. Tetapi menurut warga, mereka hanya menerima selama 24 bulan," kata Ayu kepada Nawacitapost.com , usai hearing, 11 Oktober 2021.
Disini, menurut Ayu, pihak Trans Icon siap mengkoreksi apabila ada warga yang kurang atau belum mendapat hak-nya sesuai kesepakatan yang ada.
"Trans Icon sudah menyanggupi, bahkan saya minta untuk dilebihkan agar tidak ada lagi kekecewaan dari warga," tuturnya.
Politisi partai Golkar ini mengatakan bahwa Trans Icon juga sudah menyediakan asuransi All risk untuk berjaga-jaga apabila ada sesuatu hal yang menimpa warga.
Komisi A, lanjut Ayu, merekomendasikan agar pihak kecamatan Gayungan memediasi perjanjian-perjanjian lanjutan antara warga dengan manajemen Trans Icon, dengan harapan tidak ada lagi permasalahan seperti sekarang ini.
Disisi warga, melalui perwakilannya, Ainur Rofiq mengaku heran bahwa Trans Icon memberikan data-data warga yang telah menerima kompensasi.
"Padahal, dari informasi warga, kompensasi tidak merata dan tidak langsung dari pihak Trans atau ada semacam 'Calo'," katanya.
Ainur Rofiq yang mengaku sebagai ketua RT01 RW02 Gayungan ini meminta agar ada forum tabbayun untuk secara jelas mengetahui 'Sopo seng nrimo dan sopo seng gak crito'(siapa saja yang telah menerima dan siapa yang menyembunyikan, red).
Catatan-catatan dari Trans Icon, oleh warga dianggap tidak benar, karena terbukti selama 8 bulan ini warga tidak menerima apa-apa.
" Itu yang akan kita investigasi, siapa yang telah melakukan kebohongan atau yang telah memanfaatkan warga untuk kepentingan pribadinya," tandas Aan sapaan Ainur Rofiq kepada media.
Sementara itu, Herman, bisnis development Trans Icon menegaskan, rapat ini adalah sarana klarifikasi pihaknya yang telah memberikan kompensasi kepada 236 KK, sekaligus rutin memberikan dana CSR kepada warga.
"Itu semua sudah ada buktinya. Untuk Kerusakan rumah-rumah akibat pembangunan juga telah kami selesaikan," terangnya.
Terkait RT, RW dan LPMK yang mengaku selama 8 bulan ini tidak menerima, Herman memastikan akan mengechek kebenarannya karena memang dana tersebut sudah diberikan sejak tahun 2018.
"Kami akan cek, kenapa dana tersebut belum tersampaikan. Intinya kami menyetujui hasil rapat ini," tukas Herman. (BNW)
Editor: Elya Yudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB