Kamis, 4 Juni 2026

Komisi A Surabaya akan Rekomendasi Sanksi Tegas untuk The Trans Icon, Jika ! !

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 2 September 2021 | 03:53 WIB
Surabaya NAWACITAPOST - Hearing Komisi A DPRD kota Surabaya  terkait aduan warga Gayungan terhadap pembangunan The Trans Icon jalan A Yani Surabaya Senin (30/8) lalu, berlanjut ke tahap inspeksi mendadak (Sidak) komisi.

Dalam sidaknya, Komisi A merasa kecewa karena ketidakhadiran pengambil keputusan dari pihak The Trans Icon sehingga belum ada kesepakatan yang mengikat. Kemudian, DPRD sebagai lembaga pengawas langsung meninjau ke warga yang terdampak.

Salah seorang ibu yang rumahnya terdampak mengaku saat ini ada sekitar 30 - 40 rumah warga yang terdampak, dengan bentuk kerusakan antara lain dinding dan lantai retak hingga ambles, sumur air tanah yang terpolusi semen sampai berkurangnya debit air.

Warga, menurutnya juga terganggu akan kebisingan dan debu setiap harinya, hingga yang paling membahayakan adalah seringkali benda-benda jatuh dari crain yang melintas diatas rumah warga.

" Pernah ada rumah warga yang kejatuhan besi seukuran jari, untuk tidak sampai fatal," ujar pengurus RT 01 yang tidak mau disebut namanya itu.

Ia juga menyebut, memang dulu pernah ada kompensasi tapi tidak ada transparansi dari pengurus kampung yang lama dalam arti pengambilan keputusan tidak sepengetahuan warga RT 01 RW 01 Kelurahan Gayungan.

" Tau-tau warga dikasih uang, ya diterima. Tapi tidak tahu dampaknya akan sebahaya ini," ungkapnya.

Harapan warga, menurutnya adalah Trans bisa menurunkan tim untuk menilai kerusakan rumah warga sekaligus biaya penggantiannya. Kemudian mereka juga meminta Tran Icon untuk memperkerjakan warga Gayungan dan ada jaminan kesehatan warga akibat polusi yang telah ditimbulkan setiap harinya.

Disela sidaknya, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengungkapkan kejengkelannya karena sikap pihak Trans Icon yang tidak bisa memberi keputusan karena berdalih harus menunggu Owner (pemilik, red).

" Kami sudah memanggil pihak Trans Icon, tapi yang datang adalah pihak yang tidak berkompeten untuk menjawab. Beliau akan menikmati keuntungan yang luar biasa, tapi bagaimana nasib warga yang terdampak," ujarnya.

" Kalau menunggu owner nya, sampai kapan. Kalau dalam waktu dekat ownernya tidak hadir, ya kami akan berbicara dengan pemerintah kota untuk tindak lanjut. Pasti ada sanksinya lah ! " tegas politisi partai Golkar ini, Rabu 1 September 2021.

Sanksi tegas itu, kata Ayu, bila perlu adalah rekomendasi Dewan untuk penghentian pekerjaan sebelum ada kesepakatan dengan warga. Tapi tentunya DPRD akan mengedepankan musyawarah.

Wakil ketua Komisi A, Camelia Habiba menambahkan bahwa komisi A hanya memastikan dokumen perijinan Trans Icon, salah satunya adalah rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

" Dalam rekomendasi disebutkan, tidak boleh ada dampak-dampak yang berlangsung ketika pembangunan konstruksi berjalan. Salah satunya adalah dampak sosial yang menimbulkan keresahan warga seperti pencemaran lingkungan, debu dan sebagainya," kata Habiba usai sidak. (1/9)

Menurut Habiba, hal itu tidak diindahkan pemilik bangunan dan akhirnya sidak dilakukan untuk melihat langsung dampak seperti aduan warga. " Ada rumah yang retak, sumur yang keruh dan lain-lain," katanya.

Maka dari itu, Komisi A meminta kepada DLH agar mengambil sample air sumur untuk diperiksa di Lab (Laboratorium, red), apakah air yang keruh tersebut akibat dari pembangunan atau faktor yang lain.

Ketika itu akibat dari pembangunan, Habiba meminta agar DLH menindak tegas dan dari pernyataan tadi, DLH siap menindak tegas.

" Ketika kami melihat ke perkampungan warga tadi, kami melihat ada GS (Garis Sepadan, red) kami duga tidak sampai 6 meter sesuai Perda. Dalam hal ini, Cipta Karya siap mencabut ijinnya ketika GS tidak sesuai," kata Habiba.

" Maka dari itu biarkan pemerintah kota melalui Cipta Karya melakukan fungsi pengawasannya terhadap jarak GS belakang , depan dan sampingnya. Kemudian DLH juga melakukan kajian-kajian terhadap dampak lingkungan termasuk tingkat ketebalan debu akibat pembangunan ini . Setelah satu minggu, kita akan ketemu di ruang komisi A untuk bersama mengevaluasi hasil temuan dinas-dinas terkait," tandasnya.

Sementara itu, Pihak kontraktor The Trans Icon yang mengaku bernama Imron mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan dengan warga, bahkan CSR (Corporate Social Responsibility) pun sudah diberikan.

" Tapi dengan adanya isu yang baru ini, kami akan melakukan pendekatan kembali," ungkapnya kepada awak Nawacitapost.com. (1/9)

Terkait ada kerusakan bangunan milik warga, ia memastikan akan bertanggung jawab. " Kita tidak tahu rusaknya kapan, tapi kalau bisa dibuktikan rusak akibat konstruksi ya akan kita ganti," ujarnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini