Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Jabar "Sudjonggo" Monitoring Pelaksanaan Perekaman NIK WBP Cibinong

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 14:18 WIB
Cibinong, NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham Jabar didampingi Kalapas Cibinong melaksanakan monitoring pelaksanaan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Lapas Cibinong bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Bogor, bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Cibinong, Rabu 04 Agustus 2021.

BACA JUGA : Kakanwil (Sudjonggo): “Berakhlak Sebagai Core-Value Dari Asn”

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk pemutakhiran data Warga Binaan di Sistem Database Pemasyarakatan serta tindak lanjut  persyaratan Vaksinasi Bagi Warga Binaan Lapas Cibinong.

Pada kesempatan sebelumnya Lapas Cibinong telah melaksanakan vaksinasi terhadap 80 persen dari jumlah keseluruhan penghuni lapas cibinong. Vaksinasi tersebut dilaksanakan dengan tidak memerhatikan WBP yang memiliki NIK atau tidak memiliki NIK.

BACA JUGA : Pimpin Rapat Persiapan WBBM Kanwil Jabar, Sudjonggo Minta Jajaran Untuk Terus Berkoordinasi

Dengan adanya kegiatan perekaman NIK ini, dimaksudkan warga binaan yang memiliki masalah terkait NIK akan mendapatkan NIK yang valid dan NIK akan tersebut akan di input di P-Care BPJS Kesehatan sehingga pada akhirnya seluruh warga binaan memiliki sertifikat vaksinasi.

Diharapkan dengan pelaksanaan Validasi NIK ini dapat membantu proses penyempurnaan data Warga Binaan serta sebagai pemenuhan syarat Vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Lapas Cibinong.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib serta dengan mematuhi Protokol Kesehatan COVID - 19 yang sangat ketat. (EL)

 

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini