Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka mewujudkan WBBM dan pencapaian target kinerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo memimpin langsung jalannya rapat bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Bagian Umum Eva Gantini dan Kepala Subbag Kepegawaian, TU & RT Yana Rubiyana, Selasa, 03/08/2021.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 (Permenkumham RI) No.30 Tahun 2018, Kantor Wilayah memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan kebijakan Menteri Hukum dan HAM dalam wilayah provinsi. Dalam rapat kali ini Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan saling berkoordinasi dalam menjalankan kebijakan - kebijakan yang akan dilaksanakan kedepannya.