Purwakarta, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta kembali melaksanakan giat penggeledahan insidentil dengan target Blok B dan C. Plh. Kalapas Purwakarta , Asep Saripudin dan Ka. KPLP Lapas Purwakarta, Dani Ilham Hidayat, memimpin giat penggeledahan insidentil hari ini. Kegiatan diikuti pula oleh Kabubsie Portatib, Kasubsie Keamanan beserta dengan CPNS. (22/07/2021)
BACA JUGA : Optimis, dan Rendah Hati, Kalapas Purwakarta Sopiana : Wejangan Menkumham Yasona Selalu Terngiang
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2021 pukul 13.34s.d 15.05. Giat penggeledahan ini sebagai bentuk komitmen dan jajaran Lapas Purwakarta untuk mencegah dan menekan lanu masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam blok hunian agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.
Plh. Kalapas, Asep Saripudin mengatakan bahwa kegiatan jni merupakan bentuk komitmen Lapas Purwakarta dalam Menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas "Penggeledahan ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan penggeledahan siang ini, Penggeledahan ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas " ungkapnya.
BACA JUGA : Workshop, Berkebun dan Berternak, Kalapas Tommi Hendri : Pesan Menkumham Yasonna Bekal Ketrampilan WBP...
Adapun Kamar blok hunian di Lapas Kelas IIB Purwakarta yang di geledah yaitu kamar B02 & C01. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ka. Rupam 1, Ka.Rupam 2, Staff KPLP, & Regu Pengamanan jaga pagi dan siang dengan total jumlah personil sebanyak 14 orang.
Dalam kegiatan ini, petugas masih menemukan barang terlarang , Seperti : Korek gas 1 buah, Senjata tajam (Cutter) 5 buah, Gunting 2 buah, Terminal listrik rakitan 1 buah, Headset 2 buah, Baterai HP 2 buah, Kabel 2 buah, Sendok 2 buah, kartu Sim card 3 buah, Piring kaca 2 buah, Gelas kaca 2 buah, Alat cukur 1 buah, dan Terminal Listrik 1 buah. Tidak ditemukan narkoba dalam giat penggeledahan ini.
Selanjutnya barang terlarang tersebut diinventarisir lalu akan segera dimusnahkan. Dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. (Humas Lapurwa)