Organisasi guru itu menilai langkah Pemprov Sumut telah menghancurkan harapan para guru honorer untuk meningkatkan statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"pembatalan ini tidak adil bagi guru, banyak guru honorer yang mengajar di SMA/SMK sudah menunggu-nunggu kesempatan mendaftar PPPK 2021," kata Ketua P2G Sumut, Jatmiko, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Jatmiko membeberkan bahwa guru yang berada di bawah naungan Pemrpov Sumut seperti terdiskriminasi.
Sebab, pada penerimaan CPNS 2019 lalu, Sumut juga tidak membuka formasi.
Dia menjelaskan bahwa pada 2019 Pemprov Sumut menjanjikan akan membuka seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer.
"Kok kenapa begini ya bagaimana nasib guru honorer di bawah naungan provinsi?. Setelah ditunggu selama dua tahuh, ternyata dibatalkan begini saja, " ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa banyak SMA/SMK di Sumut membutuhkan guru ASN karena tidak sedikit guru ASN mulai masuk masa pensiun.