Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Bogor Bentuk Sinergitas Antar Lembaga

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Sabtu, 10 Juli 2021 | 12:55 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih melanda dunia, trutama Indonesia, pemprov Bogor dan stake holder di kecamatan Nanggung kab.Bogor provinsi Jawa Barat terus melakukan koordinasi dan evaluasi, sebagai bentuk sinergitas antar lembaga (muspika, pemedes, puskesmas, Alim ulama, MUI dan PT.antam TBK UBPE Pongkor) karna pandemi ini harus disikapi secara bersama-sama agar dapat dicegah dan Pandemi ini secara berakhir.

Setiap 1 Minggu sekali kami terus melakukan evaluasi, terutama penegakan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) Darurat yg diamanatkan pemerintah pusat, dalam evaluasi tersebut kami petakan jumlah sebaran tiap2 Desa (positif, sembuh, meninggal, dan yg isoma, serta pasien yg sedang perawatan RS), serta jumlah warga masyarakat yg sudah melakukan vaksinasi 1-2, akhirnya melalui evaluasi tersebut kami terus meningkatkan target penerapan PPKM darurat saat ini agar dapat dijalankan dgn baik, serta tiap hari jajaran Pol PP, TNI, Polri juga terus melakukan razia prokes yang dilaksnakan keliling di setiap desa, dgn melibatkan linmas desa masing-masing.

 Jani Nurjaman, Kepala Desa Kalongliud kec Nanggung, selaku ketua DPK Apdesi kec. Nanggung

-


Selain penegakan PPKM darurat, pemprov Bogor juga membahas tentang ketersediaan jaminan hidup masyarakat yg sedang melakukan isoma, bersama dengan puskesmas nanggung terus memantau perkembangan kesehatan warga yg sedang isoma, dan memeberikan obat, vitamin selama isoma, selanjutnya puskesmasi melakukan tes swab PCR dan swab antigen, untuk memastikan perkembangan nya,

Harapan Pandemi ini segera berakhir, mengingat wabah ini telah menyandra kehidupan warga masyarakat, serta menambah kemiskinan mengingat meningkatnya angka pengangguran dari dampak PHK, dan pedagang yg tidak dapat jualan akibat Pandemi ini.

(Kornelius Wau)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini