BACA JUGA : PERKUAT SINERGITAS SESAMA APH, PIMTI KANWIL KEMENKUMHAM JABAR SAMBANGI KAPOLDA JABAR
Meskipun Gedung kantor tidak beroperasi untuk sementara waktu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat tetap menyelenggarakan pelayanan terhadap masyarakat melalui pelayanan tidak tatap muka selama pelaksanaan WFH 100 % ini.
Beberapa layanan yang terselenggara melalui pelayanan tidak tatap muka ini antara lain, Layanan Konsultasi Hak Asasi Manusia; Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual; Layanan Konsultasi Kenotariatan, PPNS, Badan Hukum, Fidusia, dan Pewarganegaraan; Layanan Konsultasi Yankomas; Layanan Konsultasi Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH; Layanan Konsultasi RANHAM AKSI HAM KKPHAM; Layanan Konsultasi Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk pelayanan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
BACA JUGA : Berbagi Takjil di HBP Ke 57 Tahun Kakanwil Kemenkuham Jabar, Sudjonggo Memiliki Sifat Peduli Kepada Masyarakat
Kemudian untuk pelayanan di Divisi Pemasyarakatan terdapat Layanan Konsultasi Pemasyarakatan; Layanan Konsultasi Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi WBP di Jawa Barat; Layanan Konsultasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan; Layanan Konsultasi Pembinaan, TI dan Kerjasama Pemasyarakatan; Layanan Konsultasi Bimkemas dan Pengentasan Anak. Dan untuk layanan lainnya ada Layanan Konsultasi Keimigrasian dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar serta Layanan Informasi dan Pengaduan seputar Kemenkumham Jawa Barat.
BACA JUGA : Rakor Penguatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris Serta Pelantikan (MPWN) Periode Tahun 2021-2024 Terlaksana di Bali
Sebetulnya Layanan Tidak Tatap Muka ini di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat telah bergulir cukup lama, lebih tepatnya telah terselenggara di bulan Mei 2020 lalu ketika pertama kali Covid-19 ini mulai merebak di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, namun saat ini pelayanan tidak tatap muka Kemenkumham Jabar lebih ditingkatkan dalam segi ketepatan dan ketersediaan pelayanan.
Layanan secara daring ini dapat diakses oleh masyarakat melalui website resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui tautan “https://jabar.kemenkumham.go.id/kabayan-pasti/sionline”, dengan adanya layanan daring ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tetap memberikan pelayanan Prima kepada masayarakat sekalipun melaksanakan kebijakan WFH 100%.