Kamis, 4 Juni 2026

Walikota Blitar Serahkan Sertifikat Tanah PTSL di Kelurahan Pakunden

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 5 Mei 2021 | 23:57 WIB

Blitar, Nawacitapost.com – Walikota Blitar, Drs Santoso membagikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis di kelurahan Pakunden di Kecamatan Sukorejo, bertempat di balai kelurahan Pakunden, Rabu (5/5/2021)


Penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis di Kelurahan Pakunden dihadir Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), Camat Sukorejo dan Lurah Pakunden.


Pembagian sertifikat tanah program PTSL kepada ratusan warga itu dilakukan di balai kelurahan Pakunden. Sejak siang masyarakat sudah mengantre dengan tertib untuk mengambil sertifikat. Selain itu masyarakat juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik.


Dalam sambutannya Walikota Blitar Santoso mengucapkan rasa syukur karena impian Bapak/Ibu yang sudah lama ditunggu akhirnya terwujud.


"Semua tidak lain karena simbol tiga jari, dimana simbol yang merupakan perpaduan dari tiga komponen yaitu Pemerintah,Camat dan Lurah yang selalu bersinergi sehingga sejalan dengan programnya Presiden Joko Widodo yang dulu juga sudah dua kali ke sini menyampaikan sertifikat pada masyarakat. Sehingga target yang tahun 2025 pelaksanaan pensertifikatan tanah bisa mulus,"tuturnya.


Santoso menegaskan, karena apa warga masyarakat mempunyai tanah yang luas, sawah luas dan kebun yang luas. Kalau tidak punya sertifikat itu belum sah. Mengingatkan yang terpenting sekalipun sudah mempunyai hak milik yang ditandai dengan sertifikat itu, jangan sampai terlena,"


Alhamdulilah karena dibantu oleh BPN-ATR kota Blitar impian Bapak/ibu yang sudah lama mendapatkan sertifikat bisa terwujud,"jelasnya.


Saya berharap masyarakat penerima sertifikat itu dapat memanfaatkannya dengan baik. Khususnya bagi warga yang menginginkan modal, bisa dibawa ke Bank digunakan sebagai jaminan. Namun tak lupa ia berpesan agar masyarakat tidak terlena saat membayar cicilan.


Diakhir sambutan Walikota Blitar, khususnya di Kelurahan Pakunden bagi warga yang belum mempunyai sertifikat, mendaftarkan dan mengajukan Sertifikat BPN kota Blitar sangat membantu kita, prosesnya tidak lama. Sekarang prosesnya mudah dan biaya murah cepat jadi. Berharap hal ini dapat disambut dengan baik,"imbuhnya. (adv/hms/fm)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini