Jumat, 5 Juni 2026

May Day Tahun 2024, Ratusan Buruh dari FSBI Kepung Kantor Bupati Nganjuk Sampaikan Empat Tuntutan

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 1 Mei 2024 | 16:08 WIB
Masa aksi demo dari SBTP FSBI PT Gunawan Fajar ketika menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Nganjuk, Jawa Timur (foto Sakera/Nawacita)
Masa aksi demo dari SBTP FSBI PT Gunawan Fajar ketika menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Nganjuk, Jawa Timur (foto Sakera/Nawacita)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati hari buruh internasional pada tanggal 1 Mei yang dikenal dengan sebutan May Day, ratusan buruh dari Serikat Buruh Tingkat Perusahaan (SBTP) Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) PT Gunawan Fajar menggelar aksi demo pada Rabu (1/5/2024).

Pantauan wartawan Nawacitapost.com kurang lebih 500 (Lima ratus) orang pekerja / buruh memenuhi jalan Basuki Rahmat, Nomor 1, Mangundikaran, Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Diduga Melanggar UU No 21 Tahun 2000, PT Gunawan Fajar Berhentikan Karyawan Secara Sepihak Salah Satunya Pengurus FSBI

Tak hanya dari SBTP FSBI, melainkan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga ikut bergabung pada aksi demo yang digelar oleh FSBI.

Akhmad Soleh penanggung jawab aksi demo dalam orasinya menyampaikan bahwa, pekerja buruh yang ada di Kabupaten Nganjuk belum sejahtera dikarenakan lahirnya undang-undang omnibus law yang dinilai kurang berpihak kepada pekerja / buruh.

Baca Juga: Gagal Lakukan Perundingan Bipartite, SBTP FSBI Gelar Aksi Mogok Kerja Depan PT. Gunawan Fajar

"Hari ini kita membawa 4 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang pertama cabut undang-undang omnibus law, karena undang-undang omnibus law telah merampas dan telah mengebiri hak pekerja buruh," kata Akhmad Soleh dengan orasi yang berapi-api.

Lanjut Akhmad Soleh, yang kedua hapus tentang outsourcing, bagaimana nasib anak cucu kita, kita menyekolahkan anak cucu kita dengan biaya yang cukup besar, namun setelah lulus sekolah mencari kerjaan bukannya ikut pabrik melainkan ikut outsourcing.

Baca Juga: Pantang Pulang Sebelum Menang, Sekjen FSBI Pusat Akan Laporkan PT Gunawan Fajar

"Hari ini di Kabupaten Nganjuk sangat merajalela terkait perbudakan modern yaitu outsourcing, kita meminta kepada pemerintah Kabupaten Nganjuk yang saat ini dijabat oleh PJ Bupati (Sri Handoko Taruna red) kita meminta agar di Kabupaten Nganjuk dibatasi tentang outsourcing," ujar pemuda yang biasa dipanggil akrab Soleh.

Soleh menambahkan, yang ketiga kita meminta kepada PJ Bupati Nganjuk, bahwasanya upah di Kabupaten Nganjuk hanya Nadukom alias Nasib Dua Koma, sedangkan di Surabaya upah kawan-kawan pekerja yang ada di ring satu Jawa Timur, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo, dan Mojokerto, sudah 4,5 juta.

Baca Juga: FSBI PT Gunawan Fajar Mogok Kerja, PLT Bupati Nganjuk Turun Gunung

"Sementara kebutuhan hidup yang ada di Kabupaten Nganjuk masih sama, seperti contoh Mei harganya masih sama dengan Sidoarjo, Surabaya, harga gula dan harga telur juga masih sama, namun kenapa upah di Kabupaten Nganjuk tidak mendekati upah Kota Surabaya, hari ini tepat pada May Day kita terus menyuarakan terkait dengan keluh kesah kita sebagai pekerja / buruh," imbuhnya.

Masih bersama Soleh, yang keempat permintaan kita Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk (Tatit Heru Tjahjono red) sekaligus jajarannya, kita menagih janji terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja / buruh.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini