Jombang, NAWACITAPOST – Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Jombang Akh Jazuli menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Balai Desa Karang Pakis, pada (6/1/2020). Dalam kesempatan tersebut, penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Jombang dan dilanjutkan Kepala BPN dan Camat Kabuh. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih, Camat Kabuh, Kapolsek Kabuh dan Danramil serta OPD terkait serta masyarakat Desa Karang Pakis penerima program PTSL.
BACA JUGA: Awali 2021 Gowes bersama Sahabat, Yasonna Laoly Optimis Kemenkumham Mampu Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi
Akh Jazuli Sekda Jombang dalam sambutannya menjelaskan. Bahwa program PTSL sangat membantu warga dalam mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah dan cepat. Sehingga ke depan tidak akan terjadi perselisihan perihal atas tanah di masyarakat. Apalagi, seperti tanah warisan yang rentan terjadi perselisihan. “Kepada warga penerima program PTSL, apabila sudah mempunyai sertifikat, agar menyimpan dan menjaga dengan sebaik - baiknya. Karena apabila memang dibutuhkan sebagai agunan di bank. Tak lain untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak, pastikan sertifikat tersebut tidak asal dalam memilih bank,” katanya.
BACA JUGA: Trend Cerai Rujuk Kalangan Artis, Kacamata Hukum?
Jazuli juga berharap, dengan adanya pembagian sertifikat ini, semoga warga di Desa Karang Pakis, bisa semakin maju. Termasuk aman, tentram dan sejahtera untuk seluruh warganya. Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih, di tempat yang sama sama mengatakan. Sebelum program PTSL, memang ada program Prona. Tetapi, program itu tidak bisa menyelesaikan sertifikat lebih banyak seperti sekarang. Hal ini, tentunya terkait dengan anggaran negara. “Program ini berbeda dengan Prona. Khusus program PTSL, anggarannya sudah diperbanyak. Sehingga BPN bisa merealisasikan jumlah sertifikat lebih banyak. Semoga, ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Video Mirip Gisel Tanpa Sensor Beredar Luas di Nawacitapost TV dan Beberapa Provider Lain
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB