Kamis, 4 Juni 2026

APK Paslon 01 'Ngawur', Pemkot seakan Jilat Ludahnya Sendiri

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Minggu, 15 November 2020 | 13:55 WIB
Surabaya NAWACITAPOST - Masyarakat Surabaya banyak yang mempertanyakan netralitas Bu Risma (Walikota Surabaya) sekaligus Satpol PP-nya terutama terkait pemasangan APK Paslon nomer 1 Eri Cahyadi-Armuji calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang dianggap 'Ngawur' dan melanggar undang-undang.

Disampaikan kepada media ini, seorang warga yang mengaku bernama Arief mengecam tindakan paslon 01 yang memasang disetiap tiang listrik sepanjang jalan Kedung Cowek arah keluar dan masuk jembatan Suramadu.

Belum lagi, Banner kira-kira ukuran 40 X 60 cm tersebut juga dipaku dipohon-pohon sepanjang jalan Kenjeran.

Selain itu, banyak pula yang dipasang dijalur-jalur hijau jalan raya maupun protokol.

" Dalam hal ini, saya teringat betapa ngamuknya bu Risma saat tanamannya dirusak," kata Arief lagi.

" Baner Paslon 1 Ini dipasang di tiang listrik yang ada di pembatas jalan dan dipaku di pohon. Ini sudah ngawur. Harus ada penertiban saekaligus penindakan," ujarnya, Minggu (15/11/20).

Menurut Arief, selain menyalahi aturan kampanye, hal ini juga melanggar Perda yang dibuat oleh Pemerintah kota Surabaya bersama pihak DPRD.

" Ini juga menunjukkan Seolah-olah Pemkot Surabaya telah menjilat ludahnya sendiri. Membuat undang-undang namun dilanggar sendiri demi memperjuangkan calon yang diusung Bu Risma," kata Arief.

Dia menambahkan, banner yang ada di sepanjang jalan tersebut sudah ada hampir sebulan ini. " Saya tau karena setiap hari saya lewat jalan ini," katanya.

Hal ini sudah dilaporkan kepada Panwaslu, bahkan sudah dijawab akan segera ditertibkan karena sudah banyak yang melaporkan hal terebut. Namun sampai berita ini dimuat, belum ada tindakan baik dari Panwaslu maupun Satpol PP.

Dalam video yang dibuatnya, Arief mengaku kecewa bahwa Risma sebagai Walikota terbaik, membiarkan pelanggaran yang dilakukan tim Eri-Armuji yang notabene didukung oleh Risma sendiri.

" Apakah ini sesuai dengan aturan KPU, kalau tidak mohon Panwas, KPU dan Satpol PP berani l menertibkannya, karena dipandang tidak elok," kata Arief dalam videonya.

Ini video selengkapnya, diedit menyesuaikan kebutuhan :

[video width="176" height="236" mp4="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/nawacitapost/2020/11/VID-20201115-WA0056_142032.mp4"][/video]

(BNW)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini