"Kami memberi peluang kepada masyarakat untuk memberi masukan Konstruktif, apabila dalam hal pelayanan terdapat ketidakpuasan. Masukan tersebut berupa saran dan kritik dapat disampaikan langsung ke staf kami," kata Syafar Rabu, 04/11/2020.
Baca Juga : Kaka Beradik Bawa Tiga Paket Sabu-sabu dalam Karung
Lanjutnya, prosedur tetap bagi pelayanan masyarakat secara normatif dimulai dengan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah secara umum, dan ditambah sistem pengawasan ekstra. Penerapan sistem tersebut dimulai dari Internal terlebih dahulu, Setiap ada kegiatan lebih memberi peluang kepada staf bawahan bekerja sesuai tupoksinya dan memberikan motivasi untuk berkerja dengan baik sesuai target kinerja dan saling kompak satu sama lainya karena semuanya itu adalah pengabdian
Syafar menambahkan, "Saat ini jumlah Narapidana (NAPI) yang tertampung di LP Kelas 1 Bandar Lampung Jumlahnya 947 orang, dan terdapat 10 orang yang akan menjalankan Hukuman mati dan Hukuman seumur Hidup," Tandasnya.
Koresponden : Ashari Hermansyah