Foto : Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba bersama istrinya Pdt. Naomi Maloringan
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius mengatakan. Pembagian masker yang dilaksanakan oleh jajaran Kemenkumham merupakan bentuk dukungan terhadap upaya memutus rantai penularam Covid 19 di Papua Barat. “Pembagian masker yang kami lakukan ini adalah wujud kepeduliaan Kemenkumham pada situasi pandemic di daerah ini. Kemenkuham mendorong pelaksanaan Budaya SEHAT,” ujarnya.
-
Anthonius melanjutkan. “Budaya SEHAT adalah singkatan dari S (Selalu menggunakan masker), E (Etika batuk jika batuk dan bersin), H (Hand sanitizer wajib dibawa dan digunakan), A (Air mengalir dengan sabun untuk cuci tangan bersih sehat) dan T (Tentukan jarak aman/physical distancing). Untuk seluruh jajaran Kemenkumham, kita berusaha membudayakan gerakan Kami Pasti SEHAT,” jelasnya.
-
Menurut Anthonius, imbauan dan sosialisasi penggunaan masker harus terus dilakukan. Hal itu mengingat masih rendahnya tingkat kesadaran warga menggunakan masker. Kelompok muda mudi masih banyak ditemukan tidak patuh menggunakan masker saat berada diluar rumah. Dia berharap agar kegiatan pembagian masker menjadi langkah awal membangun kesadaran warga menggunakan masker. “Dalam pembagian ini kita menemukan tingkat kesadaran warga menggunakan masker di Manokwari masih sangat rendah, khususnya di kalangan muda/mudi," urainya.
-
Anthonius meminta agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Salah satunya dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik didalam maupun diluar rumah. Kesadaran warga menggunakan masker dinilai menjadi langkah yang tepat dalam melindungi diri dan orang di sekitar. Tepatnya di tengah meningkatnya konfirmasi positif Covid 19,” pungkasnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?