Namun, dari 50 anggota DPRD Kota Batam, yang sudah ikut melakukan rapid test Covid-19 baru 26 orang saja. Yakni pada rapid test tahap pertama diikuti 14 orang dan rapid test tahap kedua diikuti 12 orang. Dan rapid test juga diikuti staf DPRD Batam dan sejumlah jurnalis. ”Ini tujuannya untuk mengantisipasi dan agar kita mengetahui dari awal jika ada hal yang tidak kita inginkan. Dan jika diketahui hasilnya lebih cepat lebih bagus agar ke depannya dengan selalu menjaga hidup sehat dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
Baca Juga : DPRD Batam Meminta Plt Gubernur Isdianto, Meninjau Kembali Keputusannya
Nuryanto menegaskan, bila nanti anggota dewan dan staf tidak juga melakukan rapid test baik itu yang sudah difasilitasi oleh lembaga DPRD Kota Batam maupun rapid test secara mandiri di luar, maka akan dilarang untuk masuk kantor.
Melakukan rapid test Covid-19 ini perlu dilakukan bertujuan agar di lembaga DPRD Kota Batam steril dari Covid-19, serta mengetahui kondisi anggota DPRD Batam yang masih terlibat dalam kegiatan sosial bersama masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya, hal itu adalah guna untuk semuanya steril dan aman untuk kebaikan bersama. Bahkan ditargetkannya yang ikut rapid test itu bukan hanya anggota dewan saja, tapi seluruh staf kesekretariatan DPRD Kota Batam dan awak media yang bertugas di gedung DPRD Kota Batam. Jika semuanya sudah di tes dan hasilnya non reaktif atau negatif maka berarti di gedung DPRD Batam steril, sehingga bisa melaksanakan pekerjaan baik dan ketika rapat tidak ada rasa was-wasnya.
Sementara, Humas DPRD Batam, Taufik, mengatakan. Ada 12 anggota DPRD Batam dan 30 staf dan awak media yang ikut rapid test dari Dinas Kesehatan tersebut. Sementara mengenai hasil rapid test tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan.