Siak, NAWACITAPOST - Satuan Reskrim Narkoba PolresSiak menangkap kurir narkotika jenis sabu dalam waktu sehari di tempat yang berbeda. Keduanya dengan dengan mudah ditangkap pada Sabtu (12/9/2020) karena saling terkait. Kapolres Siak, AKBP Doddy F. Sanjaya SH, SIk, MIk melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengamankan kedua tersangka inisial FS (23) dan MI (24) warga Perawang, kecamatan Tualang kabupaten Siak. FS (23) pertama kali ditangkap di jalan raya Perawang RT/RW 001/005 kecamatan Tualang kabupaten Siak dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram.
Dari pengakuannya, dia hanya kurir yang disuruh MI (24). Dikatakan oleh AKP Jailani. Dari keterangan FS inilah, kemudian personil Sat Narkoba Polres Siak memburu MI berhasil ditangkap pada Sabtu (12/9/2020) pukul 17.00 WIB. MI yang merupakan pengedar mendapatkan barang haran dari HC. Saat digeledah, ada 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 7,87 gram. Jadi kedua pelaku sudah diamankan di Polres Siak. Lalu memang juga lagi melakukan pengejaran terhadap HC. (Sokhiaro Halawa)