Senin, 20 Juli 2026

Lagi – Lagi Dua Warga Tualang Ditangkap Polres Siak

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 14 September 2020 | 13:46 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Satuan Reskrim Narkoba Polres Siak menangkap kurir narkotika jenis sabu dalam waktu sehari di tempat yang berbeda. Keduanya dengan dengan mudah ditangkap pada Sabtu (12/9/2020) karena saling terkait. Kapolres Siak, AKBP Doddy F. Sanjaya SH, SIk, MIk melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengamankan kedua tersangka inisial FS (23) dan MI (24) warga Perawang, kecamatan Tualang kabupaten Siak. FS (23) pertama kali ditangkap di jalan raya Perawang RT/RW 001/005 kecamatan Tualang kabupaten Siak dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram.

BACA JUGA: Pernah Jadi Duta KA, Didi Kempot Wafat Tinggalkan Karya

Foto : tersangka

Dari pengakuannya, dia hanya kurir yang disuruh MI (24). Dikatakan oleh AKP Jailani. Dari keterangan FS inilah, kemudian personil Sat Narkoba Polres Siak memburu MI berhasil ditangkap pada Sabtu (12/9/2020) pukul 17.00 WIB. MI yang merupakan pengedar mendapatkan barang haran dari HC. Saat digeledah, ada 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 7,87 gram. Jadi kedua pelaku sudah diamankan di Polres Siak. Lalu memang juga lagi melakukan pengejaran terhadap HC. (Sokhiaro Halawa)

BACA JUGA: Yoris Sebastian : Thinking Out of The Box, Execute Inside of The Box

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini