BACA JUGA: Diduga Jiwasraya Boroknya Pemerintahan SBY, Jokowi Tak Mau Rakyat Jadi Korban
Foto : Presiden Jokowi dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju
Terkait Rp 11.000 triliun ternyata menimbulkan polemik. Lantaran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyinggung duit Warga Negara Indonesia (WNI) pada 27 Februari 2019 saat menyampaikan pidato kebangsaan. Indonesia dalam kondisi tak baik. Penyebabnya adalah Rp 11.000 triliun uang WNI berada di luar negeri. Jumlah uang di bank - bank di seluruh bank di dalam negeri senilai Rp 5.400 triliun. Berarti dua kali kekayaan Indonesia berada di luar Indonesia, tidak berada di negeri Indonesia. Jokowi pun merespon. Jokowi pun meminta bukti kepada Prabowo jika memiliki data. Kalau memang ada data, ada bukti - bukti disampaikan saja ke pemerintah. Jokowi memastikan pemerintah akan mengejar WNI jika terbukti menyimpan uang di luar negeri. Pemerintah tak main – main soal penyembunyian uang di luar negeri. Akan dikejar kalau memang benar. Namun, sepertinya sengaja dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk menjatuhkan Jokowi. Dikatakan oleh Andre Rosiade. Merasa aneh dengan sikap Jokowi. Sebab, Prabowo bicara uang Rp 11 ribu triliun justru datangnya dari data pemerintah. Andre pun merasa heran apabila sekarang Jokowi minta bukti data kepada Prabowo. Sepertinya menagih ke Jokowi.
BACA JUGA: Amien Rais Lengser Gus Dur, Karma Jadikannya Gelandangan Politik
-
Polemik bahwa pemerintahan Jokowi memiliki dan menyimpan uang Rp 11.000 triliun di luar negeri, adalah salah. Faktanya, merupakan data tentang nilai aset sejumlah WNI secara perorangan atau bukan, di luar negeri. Konteks pernyataan Jokowi berkaitan dengan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Program ditujukan kepada pihak - pihak yang menyimpan uang secara rahasia di sejumlah negara bebas pajak. Jokowi berharap para pihak dapat mengungkapkan kepemilikan harta di luar negeri. Memindahkannya ke dalam negeri. Sebagai imbalan, pemerintah memberikan penghapusan pajak yang seharusnya dibayar. Cukup membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU (Undang – Undang) no. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Dari programnya, Jokowi berhasil menarik duit dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp147 triliun. Tak lain dari total deklarasi luar negeri sebesar Rp1.031 triliun. Program pengampunan pajak periode pertama merupakan yang terbaik dari amnesti pajak yang dilakukan di seluruh dunia. Baru periode pertama saja sudah 30,88 persen dari PDB, 30,88 persen. Adalah angka yang besar. Berdasarkan tebusan, angkanya hampir mendekati Rp 100 triliun, sudah Rp 99,2 triliun. Angka yang juga sangat besar sekali. Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwasanya sebenarnya muncul penyebab munculnya polemik. Bukanlah dari Jokowi. Pasalnya Prabowo pernah mengklaim ketika jelang proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Data mengenai uang yang berada di luar negeri diakui oleh para menteri Kabinet Kerja. Bisa jadi kemungkinan sebagai ajang kontestasi politik belaka saja. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Sebelum Tuntut Jokowi, Amien Rais Kudu Lakoni Yogyakarta – Jakarta Jalan Kaki