Kamis, 4 Juni 2026

HAN, Komisi D dan Dispendik Gagas Strategi Pembelajaran 3+1

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Jumat, 24 Juli 2020 | 00:26 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini yakni tanggal 23 Juli, Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tentang Pembelajaran Berbasis Daring yang akan dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2020-2021.


Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan, selama Masa Pandemik ini telah mempersiapkan strategi Pembelajaran Siswa secara Daring dengan strategi 3+1. Apakah itu ?


Menurut Khusnul yang pertama adalah Siswa Bebas Hambatan yakni siswa telah memiliki Sarana dan Prasarana (Saspras) yang mendukung Pembelajaran Daring. Dalam hal ini Siswa siap melaksanakan Pembelajaran Full Daring sesuai dengan Jadwal yang telah disusun oleh sekolah.


Strategi yang kedua, siswa kategori setengah hambatan. Yakni siswa yang memiliki komputer dan Smartphone hanya 1 namun dipakai oleh Orang Tua. Untuk siswa yang berkategori ini pihak sekolah akan memberi link materi / penugasan melalui Smartphone orang tua yang dapat di unduh dan di kerjakan dalam waktu 24 Jam. Sekolah juga akan memberikan materi / Penugasan melalui Smartphone kerabat / tetangga dekat rumah sesuai kesepakatan yang dapat diunduh dan di kerjakan dalam waktu 24 Jam.


Selanjutnya, masih Khusnul, siswa dengan kategori hambatan penuh. Yakni siswa yang tidak memiliki komputer atau Smartphone sama sekali, baik anak maupun orang tuanya.


Terkait hambatan ini, sekolah telah menyiapkan materi selama kegiatan satu minggu sesuai Jadwal yang dapat di cetak dan diberikan ke orang tua pada seminggu sekali. Dari situ orang tua harus menyampaikan hasil pekerjaan siswa minggu sebelumnya kepada sekolah. Siswa juga dianjurkan untuk belajar dari rumah melalui program TVRI sesuai Jadwal


Khusus Bagi sekolah Inklusi, Sekolah akan menyiapkan materi dan Penugasan dengan tingkat kesulitan yang disesuaikan dengan kekhusus-an masing-masing siswa. Dalam hal ini, siswa bisa melalui belajar melalui sistem Daring atau Luring sesuai kebutuhannya.


" Sekalipun strategi 3+1 akan diberlakukan selama proses kegiatan Belajar Mengajar dimasa Pandemic seperti ini, tentunya saya berharap tidak mengurangi bobot Kurikulum yang telah di tentukan pada tiap Jenjang Pendidikan. Dan tentunya tugas-tugas yang diberikan kepada siswa harus proporsional supaya anak-anak tidak kelelahan yang akhirnya menjadikan imun mereka menjadi turun," tegas Khusnul anggota Fraksi PDIP dalam rilisnya. Kamis (23/7/20)


Berkaitan tentang kebutuhan siswa akan kuota Internet, menurut Khusnul Pemerintah Pusat telah mengelurakan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler. " Dalam Permendikbud baru itu, diatur ketentuan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan siswa dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19," pungkasnya. (BNW)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini