Jakarta, NAWACITAPOST - Demonstrasi tolak Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diduga disokong oleh kroni orde baru (orba). Dugaan kuat mencuat dengan adanya statement dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menanggapi aksi demonstrasi pada 24 Juni 2020. Yang mana dihadiri ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis. menyindir para demonstran sebagai "pasukan nasi bungkus" yang keluar dari sarangnya. Kemudian demonstrasi sebagai "bakar duit" di salah satu jejaring sosialnya. Menegaskan demonstrasi didanai sisa uang hasil jarahan rezim orba. Tujuan demonstrasi adalah merongrong Pemerintah. Adapun ormas yang tercatat masuk dalam aliansi antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Menuduh RUU HIP sebagai indikasi kebangkitan komunisme. Padahal faktanya, RUU HIP diajukan untuk memperkuat Pancasila. Tak lain sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Ganjar dan Khofifah Unggul, Anies Gagal
Foto : Demonstrasi Tolak RUU HIP
Kemudian dikuatkan dengan penjelasan salah satu dosen Trisakti, Dr. Yupiter Gulo. Yupiter Gulo memberikan keterangan kepada Nawacitapost. Keadaan begini tidak boleh dibiarkan. Terutama pada cara memaksakan untuk mengganggu proses sistem tata negara. Memang sebenarnya tidak boleh mengintervensi mekanisme yang ada. Yakni mekanisme proses persetujuan Rancangan Undang - Undang menjadi Undang - Undang yang mana sudah melalui tahapan ke DPR dan atau MPR. Kemudian meminta agar Polisi Republik Indonesia (Polri) segera tindak tegas agar gerakan demikian berkelanjutan. Jangan dibiarkan tentu bisa menjadi insiden buruk. Lalu, bakal juga berbuat seenaknya. Terlihat, sudah cukup parah. Membakar bendera partai politik (parpol). Sudah jelas telah melanggar hukum. Polri tidak boleh lagi ada keraguan. Terkesan anarkis. Semestinya bisa didiskusikan baik – baik. Ideologi negara pada prinsipnya bisa dievaluasi sama dengan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945. Yang mana perubahan amandemen terjadi apabila adanya dinamika kehidupan yang menuntut untuk disesuaikan. Tampak jelas disini, keanarkisan bukanlah bersifat objektif lagi. Adanya resource kroni orba. Berupa dana dan para pengikutnya. Memang sangat masuk akal bermain untuk memback up demonstrasi yang ada. Tentunya untuk mempengaruhi kepentingan propaganda politik pada pilkada (pemilihan kepala daerah). Sehingga orang – orang yang terpilih bisa sesuai dengan keinginan dan sejalan dengan kepentingan politiknya. Sementara lawan politiknya dikambinghitamkan dengan tuduhan pro pada Pancasila yang salah. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
.
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB