NAWACITAPOST.COM — Udara segar yang dulu dihirup warga Desa Kedondong kini berganti menjadi aroma amoniak yang menusuk hidung. Kehadiran sebuah kandang ayam petelur skala besar di tengah permukiman padat penduduk dan lembaga pendidikan agama, kini berubah menjadi "bom waktu" ekologis yang memicu keresahan massal.
Bukan sekadar bau, warga kini harus bertarung dengan serbuan lalat yang mengancam kesehatan anak-anak mereka.Petaka di Balik Tanda Tangan Sang Kades
Akar dari penderitaan warga ini diduga bermula dari sebuah proses perizinan yang diselimuti ketidaktransparanan. Ironisnya, legitimasi awal berdirinya industri pencemar udara ini justru menyeret nama Padli Kepala Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca Juga: Priceless! Wamenkeu Suahasil Nazara Tegaskan Kredibilitas Pemimpin Tak Bisa Ditawar
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan kronologi bagaimana mereka "terjebak" dalam lingkaran hitam perizinan ini.
"Karena sudah ada tanda tangan Kades (Padli red) di kertas, kami pun ikut tanda tangan. Kami tidak paham utuh isi dokumen itu," ungkapnya dengan nada kecewa, Minggu (5/7/2026).
Kini, nasi telah menjadi bubur. Dampak lingkungan nyata berada di depan mata.
-
Serbuan Lalat: Setiap kali hujan mengguyur, populasi lalat melonjak drastis, menginvasi dapur dan ruang tamu warga.
-
Polusi Udara: Bau menyengat kotoran ayam mengepung desa, terutama pada pagi dan sore hari.
-
Ancaman bagi Generasi Muda: Bau busuk dan lalat ini bahkan mengganggu kekhusyukan anak-anak yang sedang menimba ilmu di madrasah diniyah setempat. "Bayangkan, anak-anak sedang mengaji, tapi bau kandang dan lalat mengganggu kenyamanan. Ini tidak layak!" cetus warga dengan geram.
Baca Juga: Mengguncang Parlemen, Yasonna Laoly Bakar Semangat Aktivis Mahasiswa: Ikuti Zaman atau Terlindas!
Kepala DPMPTSP Menantang: "Bikin Laporan Resmi, Kami Tindak!"
Mendengar jeritan masyarakat yang kian memanas, Pani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, langsung angkat bicara. Namun, Pani menegaskan bahwa birokrasi membutuhkan bukti otentik, bukan sekadar keluh kesah di media sosial.
Pani menantang warga untuk segera melayangkan laporan resmi secara tertulis agar pihaknya memiliki payung hukum untuk mengobrak-abrik legalitas kandang ayam tersebut.
"Kami persilakan warga membuat laporan resmi agar kami bisa menelusuri kembali proses perizinan, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau rekomendasi teknis lainnya," tegas Pani, melalui sambungan seluler, pada Minggu (5/7/2026).
Artikel Selanjutnya
Breaking News: Akhir Tragis Derita Sampah Bantargebang dan Mustikajaya, Alimudin Siap Kawal Proyek PSEL Sampai Tuntas!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Tags
Terkini
Telisik Skandal Tipu-tipu di Kerajaan Bisnis Ruben Onsu: Rugi Rp3,5 Miliar!
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB Bea Cukai KPU Batam Hantam Peredaran Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB Jeritan Korban Banjir dan Aksi Damai Mahasiswa dengan Elemen Masyarakat Menagih Keadilan
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB Terkuak! Ini Deretan Alasan Utama SiLPA 2025 Kapuas Hulu Membengkak Drastis
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB Setelah Terhenti dan Memicu Pertanyaan, Proyek Imigrasi Putussibau Rp21 Miliar Dilanjutkan!
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB DPRD Padangsidimpuan Boyong Rapat ke Medan, Hamburkan Anggaran Mewah Dijauhi Pengawasan
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB Skandal Lahan: Hutan Lindung Rasau Jaya Menerbitkan SHM, BPN Kubu Raya Bungkam!
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB Wali Kota Bekasi Sapu Bersih 80 Bangunan Liar Penyebab Banjir Limbah Pejuang!
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB Heboh Demo SMAN 1 Solok Selatan: Dugaan Pelecehan hingga Pesan Chat Oknum Guru Tersebar!
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB Geger! Viral Adegan Tak Senonoh di Videotron Tugu Naruto Kalbar Diduga Diretas Hacker
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB Status UHC Kapuas Hulu Copot! Kepesertaan BPJS Minim, Pasien Masih Beli Obat
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB Arogansi Pejabat Pemko Sibolga Dikecam, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Demonstrasi Panas
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:09 WIB Bungkam Ratusan Miliar Bantuan Banjir, Ketua DPRD Padangsidimpuan Didesak Warga Diseret KPK
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:18 WIB Geger Kasus Pencabulan Siswa SD di Tanjungbalai, Suami Oknum Guru Ditetapkan Tersangka!
Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:32 WIB Wartawan Nawacita Diduga Dijadikan Bola Pingpong DPRD Padangsidimpuan!
Jumat, 24 Juli 2026 | 13:23 WIB Nama Gus Miftah Terseret Pusaran Kasus Korupsi DJKA, Sang Pendakwah Angkat Bicara dengan Menohok!
Senin, 20 Juli 2026 | 10:33 WIB Mega Proyek Laptop Gaib: Komisi IV DPRD Pesawaran Disorot Tajam, Taji Pengawasan Dinilai Tumpul!
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB Terisolasi di Perbukitan, Guru di Parigi Moutong Nekat Racik "MBG Mandiri" Demi Senyum Anak Didiknya
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB Akankah Ancha Menyusul? Misteri Laptop Libera Senilai Rp5 Miliar yang Siap Menyeret Kadis Pendidikan Pesawaran
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB Gebrakan Dari Nias: DPD HIMNI Sumut Kawal Langkah Berani Gubernur Berkantor di Pulau Impian!
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Artikel Terkait
Breaking News: Akhir Tragis Derita Sampah Bantargebang dan Mustikajaya, Alimudin Siap Kawal Proyek PSEL Sampai Tuntas!
Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Bea Cukai Sibolga Diduga "Tutup Mata" Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Belum Usai! Kalah Banding atas Lahan 190 Hektare di Tambang Emas Batang Toru, Parsadaan Siregar Siagian Siap 'Perang' di Tingkat Kasasi
Sorotan Tajam Ray Rangkuti Aktivis 98: "Bawaslu Mandul, Bubarkan Saja!"