NAWACITAPOST.COM — Udara segar yang dulu dihirup warga Desa Kedondong kini berganti menjadi aroma amoniak yang menusuk hidung. Kehadiran sebuah kandang ayam petelur skala besar di tengah permukiman padat penduduk dan lembaga pendidikan agama, kini berubah menjadi "bom waktu" ekologis yang memicu keresahan massal.
Bukan sekadar bau, warga kini harus bertarung dengan serbuan lalat yang mengancam kesehatan anak-anak mereka.Petaka di Balik Tanda Tangan Sang Kades
Akar dari penderitaan warga ini diduga bermula dari sebuah proses perizinan yang diselimuti ketidaktransparanan. Ironisnya, legitimasi awal berdirinya industri pencemar udara ini justru menyeret nama Padli Kepala Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca Juga: Priceless! Wamenkeu Suahasil Nazara Tegaskan Kredibilitas Pemimpin Tak Bisa Ditawar
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan kronologi bagaimana mereka "terjebak" dalam lingkaran hitam perizinan ini.
"Karena sudah ada tanda tangan Kades (Padli red) di kertas, kami pun ikut tanda tangan. Kami tidak paham utuh isi dokumen itu," ungkapnya dengan nada kecewa, Minggu (5/7/2026).
Kini, nasi telah menjadi bubur. Dampak lingkungan nyata berada di depan mata.
-
Serbuan Lalat: Setiap kali hujan mengguyur, populasi lalat melonjak drastis, menginvasi dapur dan ruang tamu warga.
-
Polusi Udara: Bau menyengat kotoran ayam mengepung desa, terutama pada pagi dan sore hari.
-
Ancaman bagi Generasi Muda: Bau busuk dan lalat ini bahkan mengganggu kekhusyukan anak-anak yang sedang menimba ilmu di madrasah diniyah setempat. "Bayangkan, anak-anak sedang mengaji, tapi bau kandang dan lalat mengganggu kenyamanan. Ini tidak layak!" cetus warga dengan geram.
Baca Juga: Mengguncang Parlemen, Yasonna Laoly Bakar Semangat Aktivis Mahasiswa: Ikuti Zaman atau Terlindas!
Kepala DPMPTSP Menantang: "Bikin Laporan Resmi, Kami Tindak!"
Mendengar jeritan masyarakat yang kian memanas, Pani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, langsung angkat bicara. Namun, Pani menegaskan bahwa birokrasi membutuhkan bukti otentik, bukan sekadar keluh kesah di media sosial.
Pani menantang warga untuk segera melayangkan laporan resmi secara tertulis agar pihaknya memiliki payung hukum untuk mengobrak-abrik legalitas kandang ayam tersebut.
"Kami persilakan warga membuat laporan resmi agar kami bisa menelusuri kembali proses perizinan, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau rekomendasi teknis lainnya," tegas Pani, melalui sambungan seluler, pada Minggu (5/7/2026).
Artikel Selanjutnya
Breaking News: Akhir Tragis Derita Sampah Bantargebang dan Mustikajaya, Alimudin Siap Kawal Proyek PSEL Sampai Tuntas!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Tags
Terkini
Dari Layar HP ke Jantung Hati: Kisah Vida, Perjuangan Lumpuh Sejak Remaja yang Mengguncang TikTok Lampung Selatan!
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB Bau Menyengat dan Serbuan Lalat: Jeritan Warga Kedondong di Tengah Bayang-Bayang Tanda Tangan Sang Kades
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB Kantor Lurah Sihitang Mangkrak, Jeratan Dugaan Proyek Fiktif Menyeret Nama Wali Kota
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB Bea Cukai Sibolga Diduga "Tutup Mata" Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB Misteri "Ruang Gelap" Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB Ratusan Miliar Belanja "Di Atas Kertas", PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB Skandal Digital Pesawaran: Rp6,8 Juta per Mbps, Anggaran Internet Kominfo Diduga Di-Markup Gila-gilaan!
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB Dramatis! Laskar Bandar Lampung 'Bongkar' Sengkarut Tarif Tol Bakter: Diduga Ada Ruang Permainan di Balik Mahalnya Tarif?
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:30 WIB Raih Predikat Sempurna (A), Komisaris Utama MNI Beesokhi Ndruru Sah Sandang Gelar Magister Hukum!
Rabu, 1 Juli 2026 | 16:35 WIB Membuka Kotak Pandora Rp18 Miliar: LSM PENJARA Bidik Transparansi Anggaran RSJD Lampung!
Rabu, 1 Juli 2026 | 11:11 WIB Menghitung Hari Ambruknya Dermaga Pemindangan, Ketika Nyawa Nelayan Dipertaruhkan Demi Rupiah
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB Motto Indah di Atas Kertas, Nyawa Pasien Dipertaruhkan dalam Antrean Berjam-jam di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek!
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB Tragisnya Pasar Baru Kedondong, Terperangkap Bom Waktu Sampah dan Saling Lempar Tanggung Jawab
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB Misteri Dana Banjir Padangsidimpuan, Pembangkangan Kadis Kominfo atau Skenario Bungkam?
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB Nestapa di Balik Lumpur Padangsidimpuan, Ratusan Miliar Dana Bantuan Diduga "Menguap" Tanpa Jejak
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB 25 Tahun "Dibuang" Birokrasi, Dipajaki Tanpa Hak, Anak Negeri Jadi Korban Ambiguitas yang Diduga Sengaja Dipelihara!
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:54 WIB Menyengat 'Parfum' Racun Pasar Kedondong, Kadis Bungkam, ke Siapa Rakyat Mengadu?
Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB Investasi 'Siluman' Vila dan Galangan Kapal Ancam Surga Konservasi Wairterang!
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB Sekolah Mirip Kandang Hewan, Guru di Padangsidimpuan Mengais "Upah" Rp300 Ribu dari Swadaya Warga!
Senin, 22 Juni 2026 | 10:20 WIB
Artikel Terkait
Breaking News: Akhir Tragis Derita Sampah Bantargebang dan Mustikajaya, Alimudin Siap Kawal Proyek PSEL Sampai Tuntas!
Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Bea Cukai Sibolga Diduga "Tutup Mata" Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Belum Usai! Kalah Banding atas Lahan 190 Hektare di Tambang Emas Batang Toru, Parsadaan Siregar Siagian Siap 'Perang' di Tingkat Kasasi
Sorotan Tajam Ray Rangkuti Aktivis 98: "Bawaslu Mandul, Bubarkan Saja!"