Jakarta, Nawacitapost - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan juga tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut akan mengkarantina 500 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang pulang melalui Bandara Internasional Kualanamu pada 9-10 April 2020 ini.
“Mereka semua akan dibawa ke lapangan Cadika untuk dikarantina. Tujuannya untuk memastikan TKI ini tidak membawa virus Corona, walaupun berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Rabu (8/4).
Ia pun menjelaskan, setelah mereka diperiksa kesehatannya dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan serta relatif steril di Bandara Kualanamu, baru dibawa ke Cadika dan dipilih dari mana saja mereka berasal sebelum dipulangkan ke darahnya masing – masing.
Selain itu, kata Alwi, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaan.
“Harapannya upaya tersebut dapat mencegah masuknya Covid-19 melalui TKI yang kembali dari luar negeri,” imbuhnya.
Namun demikian ditegaskan Kadinkes Sumut, berapa lamanya tergantung situasi dan nantinya, “Kita harap mereka diisolasi di tempatnya masing – masing untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus Covid-19,” tambahnya.
Selain daripada itu, ia juga mengimbau kepada para Tki yang baru pulang selama menjalankan proses isolasi, agar mematuhi anjuran pemerintah sehingga tidak membahayakan keluarganya ketika pulang ke rumahnya masing-masing.
Ditempat terpisah, seperti yang dilansir Antara, pihak Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Kualanamu akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan SOP Karantina Kesehatan Pelabuhan sebagai pintu masuk melalui pelabuhan udara.
Para TKI itu akan diperiksa dokumen oleh Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, termasuk pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya.
Setelah dari Bandara Kualanamu, para TKI tersebut rencananya akan dikarantina atau diisolasi selama 14 hari di bawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. Merdeka.com
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:30 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 16:35 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 11:11 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:54 WIB