Sintang, Nawacitapost- Masyarakat di daerah perbatasan saat ini mengeluhkan tingginya harga kebutuhan bahan pokok (Sembako). Kebutuhan yang paling melonjak harganya di khususnya di daerah perbatasan adalah gas elpiji 3 kg. Harga gas subsidi di Kecamatan Ketungau Sintang mencapai 50 ribu / tabung Bu ini sangat memberatkan masyarakat sementara harga gula 25 ribu/ kg.
" Harga yang tidak terkendali adalah gula dan gas elpiji padahal biasanya gula 15 ribu/kg dan gas elpiji subsidi 3 kg 30 ribu," ungkap Ketua Kelompok Informasi Masyarakat Perbatasan (Kimtas). A. Murjani, Selasa (7/4/20).
Menurut Murjani , hampir 80% kebutuhan pokok masyarakat di perbatasan diperoleh dari Balai Karangan, Kab Sanggau. Karena dari Kecamatan Ketungau Hulu jaraknya lebih dekat ke Balai dari pada ke Kabupaten Sintang yang biasanya di tempuh 7 Jam perjalanan.
Saat Malaysia melakukan lockdown sangat berdampak kepada masyarakat perbatasan sebab gula semakin sulit diperoleh karena gula di pasok dari Negara Tentangga. Balai Karangan pun mendapat gula dari Malaysia," ungkapnya.
Sebelum melakukan lockdown 80 persen warga belanja ke Malaysia, dan setelah di berlakukan maka masyarakat tidak bisa lagi keluar masuk lewat perbatasan.
Murjani berharap Pemerintah bisa mendistribusikan kebutuhan sembako ke wilayah perbatasan, bila perlu Pemerintah melakukan Pasar murah baik di tingkat Kecamatan maupun di Desa. Kadisperindagkop Kabupaten Sintang mengakui mahalnya gula dan elpiji di pasaran. Sudirman menjelaskan, tidak hanya di perbatasan, di Sintang harganya melejit. Bahkan gula di eceran bisa 22 ribu / kg.
Disperindag berencana menggelar operasi pasar di wilayah perbatasan demi menekan harga kebutuhan pokok. Sudirman, mengkaji peluang kerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk mendatangkan gula, seperti yang di lakukan di Perbatasan Kecamatan Badau, Kapuas Hulu.
Perum Bulog Sub Drive Sintang, Fendi menjelaskan pihaknya menunggu penggiriman gula sebanyak 25 ton dari Kanwil Bulog Propinsi Kalbar. Yang rencananya pertengahan baru masuk. ungkap Kurniawan.
Reporter : (Paul)
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB