Kasus ini terkuak saat warga sekitar yang curiga ketika YI membawa masuk bule Portugal itu di sebuah rumah kosong pada Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari kecurigaan itu, warga lalu melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah kosong. Kesal dengan perbuatannya, warga memandikan pasangan mesum itu dengan air selokan.
Baca Juga : Ada 36 Penyelidikan Kasus Korupsi dihentikan KPK ?
Setelah seluruh tubuhnya basah kuyup, wanita berhijab dan warga asing itu lalu digelandang warga ke kantor Wilayatul Hisbah Satpol PP Kota Lhokseumawe.
Kepala Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum.
"Kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," katanya, Kamis (20/2) di Lhokseumawe.
JM bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor. Dari interogasi diketahui mereka sudah menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan selama enam bulan.
"Warga sudah sering kali mengingatkan mereka, namun tidak ada tanggapan dari keduanya. Sehingga warga yang sudah geram akan perbuatan tersebut langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Karena kasus ini melibatkan WNA, kata Irsyadi, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.