Jumat, 19 Juni 2026

Rencana dan Kebijakan Baru Anies Baswedan bagi PNS DKI

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Rabu, 3 Juli 2019 | 11:38 WIB
Jakarta, NAWACITA - Setelah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan beberapa kebijakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota. Kebijakan ini dilakukan guna ketertiban dan kedisiplinan PNS Jakarta.

Baru-baru ini Anies juga memiliki wacana soal kostum PNS yang bakal digunakan di hari tertentu. Meski baru sebatas rencana, namun sudah menuai pro dan kontra. Anies kemudian menjelaskan tujuannya.

Ubah Pakaian Dinas, 

 



Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah aturan pakaian dinas yang biasa digunakan PNS di hari Kamis dan Jumat. Di mana pada hari Kamis Biasanya PNS memakai pakaian adat Betawi. Sementara Jumat menggunakan batik.

Anies akan mengeluarkan kebijakan baru. Anies menukar waktu pemakaian batik dan baju adat. Mantan Mendikbud itu memberlakukan pada Kamis pakai batik dan Jumat pakai baju adat Betawi.

Dikutip Merdeka.com, Kebijakan ini telah diubah dalam Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas pada 16 November 2017 dan diundangkan pada 17 November 2017 dengan persetujuan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Yayan Yuhanah.

Rencanakan PNS Pemprov Berseragam Persija Jakarta,

-


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana membuat seragam yang identik dengan tim Persija untuk para PNS ibu kota. Rencananya seragam ini hanya dipakai bertepatan dengan jadwal Persija bertanding.

Tujuannya sebagai bentuk dukungan terhadap tim sepak bola ibu kota. Menurut Anies, saat ini masih disiapkan seragamnya. Sebab, desainnya beda.

"Itu nanti kalau sudah resmi baru (disampaikan). Jadi gini kalau Persija ada pertandingan baru kita pakai baju Persija," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7) lalu.

(ANT)

 

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini