“Kami hanya ikut perintah. Katanya untuk mempercepat administrasi dan membantu pihak-pihak tertentu. Kendaraan tidak datang, tapi tetap diproses,” ujarnya singkat.
Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pengujian siluman telah menjadi bagian dari pola kerja yang dibiarkan berlangsung di internal UPT PKB Kota Probolinggo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi. Upaya awak media untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo juga belum mendapatkan respons.
Sementara AMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut keselamatan lalu lintas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga: Dinilai Pemecahan Belah di Surabaya, AMI Kritik Keras Video Bermuatan SARA
“Kami meminta transparansi penuh. Pemkot Probolinggo harus melakukan audit, memeriksa seluruh pejabat terkait, dan memastikan praktik seperti ini tidak terulang. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan,” tutup Baihaki Akbar.
Kasus ini kini menarik perhatian luas dari para pelaku transportasi dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut reformasi menyeluruh pada sistem pengujian KIR di Kota Probolinggo.
Artikel Terkait
AMI Curigai Pemborosan Dana Pemeliharaan Rusunawa Jatim, Siap Laporkan ke KPK
Ketum Bersama Jajaran DPP AMI Turun Gunung ke Nganjuk, Ada Apa?
Datangnya Ketum Bersama Jajaran AMI Datang ke Nganjuk, Ini yang Disampaikan ke Calon Jajaran DPC
DPC AMI Nganjuk Akan Segera Terbentuk, Baihaki Akbar: Pahami Motto, Tujuan, Visi dan Misi AMI
Ketum AMI Datang ke Nganjuk, Calon Ketua DPC AMI Nganjuk: Kita Akan Laksanakan Aktivitas Sesuai Petunjuk DPP