Jakarta, NAWACITA - BI (Bank Indonesia) resmi meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Peresmian perdana ini menjadi momentum awal pembayaran QR dengan satu standar kode di Tanah Air.
Asisten Gubernur Departemen Kebijakanan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan adanya QRIS ini merupakan bentuk transformasi ekonomi digital. Setidaknya, dibutuhkan data penghubung (data hub) untuk seluruh transaksi digital di dalam negeri, sehingga nantinya data tersebut dapat diakses oleh publik.
"BI akan mendorong penggunaan data hubung. Nantinya tidak hanya dimiliki satu perusahaan saja. Kita akan reformasi pengaturan, pengawasan, sampai pelaporannya kalau kita punya data hub itu," ujarnya saat acara 'Digital Transformation for Indonesian Economy dan Soft Launching QR Indonesia Standard' di Gedung Bank Indonesia, Jakarta pada hari senin lalu (27/5) seperti dilansir Republika.co.id
Menurutnya saat ini data merupakan aset yang paling berharga, diharapkan adanya data hub dapat mendorong perekonomian digital. Sekaligus adanya data hub maka tak ada lagi privatisasi data oleh suatu pihak tertentu, sehingga risiko terhadap penyalahgunaan data bisa diminimalisir.
"Data is the new oil. Siapa yang punya data dia berkuasa. Tapi data enggak akan jadi apa-apa until you manage the data," ungkapnya.
Sementara Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Erwin Haryono menambahkan peran otoritas seperti kementerian dan lembaga lainnya diperlukan dalam pembentukan data hub.
"Diperlukan peran otoritas, sehingga data bisa digunakan banyak orang, sehingga nantinya ini akan menjadi data granular, ini kunci dalam ekonomi digital," ucapnya. (ANT/Nwct)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB