“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.
“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberadaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu.(**)