NAWACITApost.com - Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sektor Online Scamming serta Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di UPT BLKI Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada tanggal 27 September 2023.
Sejak periode tahun 2020 hingga bulan Agustus 2023, Kementerian Luar Negeri telah menangani 2842 kasus online scamming, di mana Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah korban terbanyak. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan instansi pemerintah terkait dalam menanggulangi kasus online scamming yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Kegiatan diawali sambutan pembukaan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan kunci oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Didik Eko Pujianto. Sesi diskusi panel menghadirkan para pembicara dari Kementerian/Lembaga terkait antara lain Direktorat Penempatan dan Pelindungan PMI Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Ditreskrimum Polda Jatim, Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, serta Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.
“Karena menjadi daerah embarkasi sekaligus debarkasi PMI, Provinsi Jawa Timur juga menangani dan melayani para WNI korban TPPO dari luar wilayah Jawa Timur. Oleh karenanya, perlu didorong sinergi yang lebih harmonis antara seluruh instansi terkait di Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mengupayakan pencegahan kasus TPPO sektor online scamming, khususnya di Provinsi Jawa Timur," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si, dalam sambutan pembukaannya.
“Selain menangani kasus, Kementerian Luar Negeri juga secara aktif melakukan upaya pencegahan ke daerah-daerah asal korban TPPO online scamming. Tren jumlah kasus yang terus meningkat serta korban yang didominasi kalangan masyarakat teredukasi dan usia muda perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diharapkan bukan hanya akan menjadi sekadar Rapat Koordinasi, tetapi lebih penting menjadi awal komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Didik Eko Pujianto, saat memberikan paparan kunci.
Kegiatan ini menghasilkan dokumen rencana aksi implementatif yang berisi langkah-langkah penanganan korban, penegakan hukum, dan pencegahan kasus online scamming di provinsi Jawa Timur. Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Jawa Timur tentang risiko TPPO bermodus online scamming serta membuat masyarakat lebih waspada terhadap maraknya tipuan lowongan pekerjaan di media sosial.