nasional

OPINI: Jokowi Mulai "Main Kayu" Terhadap Hasto Kristiyanto  

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:40 WIB
Lawyer dan Analis Politik, Saiful Huda Ems (SHE). (Istimewa)

Baca Juga: Cara Mengatasi Kode OTP yang Tidak Masuk ke SMS  

Jokowi dan politbiro oligarkinya tampaknya terkejut bukan main. Mereka sama sekali tidak membayangkan bahwa KPK bisa tersudut oleh Sekjen Banteng di persidangan praperadilan. Mungkin karena itu, perlu dibuatkan survei lagi. Selain kepuasan publik terhadap Jokowi yang sebelumnya diklaim mencapai 80%, kali ini harus dibuat survei baru yang kesimpulannya berbunyi, "77% masyarakat percaya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam kasus Harun Masiku."

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menunjukkan data bahwa 38,2% responden mengaku tahu tentang kasus ini, sementara 61,8% responden mengaku tidak tahu. Dari responden yang mengaku tahu, sebanyak 77% di antaranya memilih percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara Harun Masiku.

Jika kita uraikan rumus survei LSI tersebut, responden yang tahu dan percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara Harun Masiku hanya sekitar 38%. Artinya, 77% dari 38% sama dengan sekitar 25%. Ini berarti masih jauh lebih banyak masyarakat yang tidak percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara Harun Masiku, yaitu sekitar 75% dari total masyarakat.

Namun, LSI tampaknya sengaja mengarahkan opini publik agar masyarakat memblokir logika dan menutup mata, sehingga mereka hanya mengetahui bahwa responden yang percaya pada keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku jumlahnya 77%. Berbagai framing dengan judul berita yang menyesatkan dibiarkan begitu saja oleh LSI.

Baca Juga: Waspadai Masalah Gusi Bengkak dan Cara Mudah Mengatasinya di Rumah  

Dari perspektif seorang peneliti dan penyelenggara survei profesional, survei opini publik tidak selayaknya digunakan untuk menanyakan pendapat masyarakat tentang keterlibatan seseorang dalam kasus hukum.

Pertama, hal itu tidak etis. Kedua, bisa berdampak pada kemandirian keputusan lembaga peradilan. Ketiga, secara rasional tidak adil bagi tokoh yang dinilai, karena masyarakat yang menjadi responden (meskipun mengaku tahu) tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang duduk perkara hukum yang dihadapi oleh tokoh tersebut.

Semoga LSI tergugah nuraninya. Pengkhianatan intelektual jauh lebih berbahaya dibandingkan segala jenis pengkhianatan lainnya.

 


Saiful Huda Ems (SHE)
Lawyer dan Analis Politik

Halaman:

Tags

Terkini