NAWACITApost.com - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk 4 calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dokumen tersebut akan digunakan sebagai syarat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK bacapres/bacawapres," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Empat SKCK yang sudah diterbitkan tersebut yaitu, untuk Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). SKCK untuk Ganjar dan Cak Imin sudah lebih dulu terbit, yakni pada Kamis (14/9/2023) lalu. Terbaru, kata Ramadhan, pihaknya baru saja menerbitkan SKCK terhadap Anies Baswedan.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk Bacapres Anies Baswedan," ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.