nasional

KPK Periksa 70 Orang Terkait Pungli di Rutan

Selasa, 25 Juli 2023 | 16:44 WIB

NAWACITApost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 70 orang terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh banyak pihak atau lebih dari satu orang.

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang, karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (25/7/2023).

Asep menambahkan, pungli telah dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2019, 2020, dan 2021. Kasus tersebut mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan adanya pungli di rutan cabang Gedung Merah Putih yang berlangsung selama satu periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

Temuan Dewas itu merupakan titik awal bagi penyelidik untuk masuk ke dalam perkara. "Karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi," kata Asep.

Seperti diketahui, KPK memiliki empat rutan cabang yakni di Gedung Merah Putih, Gedung Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Puspomal. Sementara itu, Dewas KPK sebelumnya menyebut nilai pungli sementara diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Transaksi uang pungli itu diduga menggunakan rekening bank pihak ketiga. Sebagai tindak lanjut, KPK secara kelembagaan telah menonaktifkan beberapa pegawai yang diduga terlibat dalam pungli tersebut.

Tags

Terkini