nasional

Presiden Jokowi Umumkan Status Pandemi Jadi Endemi

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:29 WIB
Presiden Jokowi Umumkan Status Pandemi Jadi Endemi

NAWACITApost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Pengumuman ini disampaikan Jokowi melalui pernyataan melaui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

"Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi," ujar Presiden Jokowi.

Transisi pandemi ke endemi berarti membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Vaksin COVID-19 akan diberikan pemerintah dalam skema pelayanan normal dalam penyakit menular biasa.

Jokowi menyatakan bahwa penanganan pandemi COVID-19 merupakan salah satu tugas terberat yang dihadapinya selama menjabat sebagai presiden sejak tahun 2014.

"Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi COVID-19. Betul-betul kita enggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan berapa tahun, enggak tahu," ujar Jokowi.

Sementara itu, Jokowi juga mengumumkan untuk masyarakat yang kini terkena COVID-19 akan dikenakan biaya yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi jangan tepuk tangan dulu sakit Covid-19 bayar konsekuensinya itu," ujarnya.

Tags

Terkini