NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua, turut serta dalam kegiatan sosialisasi secara daring terkait tata cara pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti. Senin, (13/01).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjenpas, sebagai langkah persiapan pemberian amnesti oleh Presiden kepada narapidana dan anak binaan untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Gunungtua dan Jajaran turut partisipasi dalam giat ini dan menyimak pemaparan yang disampaikan sejak awal hingga akhir.
Baca Juga: Masuk Kabinet Prabowo, Raline Shah Resmi Dilantik Sebagai Staf Menkomdigi, Ini Aktivitas Pertamanya
Fokus utama sosialisasi adalah memastikan semua pihak memahami prosedur dan kriteria yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan amnesti secara tepat sasaran.
Dalam hal ini disampaikan bahwa, pentingnya akurasi data serta penilaian yang transparan untuk menghindari potensi kesalahan dalam proses pemberian amnesti.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan bahwa pemberian amnesti dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di Lapas.
(Humas Lagunta)