nasional

Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Kamis, 5 Desember 2024 | 11:51 WIB
Hendrar Prihadi. (X)

NAWACITAPOST.COM - Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024. Kehadirannya bertujuan memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

"Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Kamis (5/12/2024).

Hendrar menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas sejumlah hal yang menjadi perhatian penyidik terkait pemerintahan di Kota Semarang. “Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” ungkapnya usai pemeriksaan.

Baca Juga: DPP PDIP Bahas Pemecatan 27 Kader  

Kasus yang diselidiki KPK ini diduga melibatkan Wali Kota Semarang saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita. Ketika dimintai konfirmasi, Hendrar membenarkan bahwa keterangan yang ia sampaikan berkaitan dengan Mbak Ita. “Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” jawabnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, serta seorang pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Keempat tersangka ini diduga terlibat dalam praktik gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. KPK juga telah mencegah keempat tersangka bepergian ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.

 

Tags

Terkini