nasional

Proses Menuju Integrasi, Belasan WBP Rutan Kelas IIB Sukadana Jalani Litmas

Kamis, 21 November 2024 | 21:47 WIB
WBP Rutan Sukadana Saat Jalani Litmas

NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sukadana, menjalani proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Kamis, (21/11/2024).

Bertempat di halaman registrasi, pelaksanaan kegiatan Litmas Integrasi ini dilaksanakan langsung oleh petugas PK Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Metro.

Mengawali kegiatan, Petugas PK Bapas Metro memberikan pengarahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, agar dalam memberikan keterangan dapat menyampaikan informasi yang sebenar benarnya.

Baca Juga: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% di 2025, REI Khawatir Penjualan Properti Turun  

Dalam proses litmas, petugas Bapas Metro melakukan wawancara dan observasi terhadap warga binaan. Beberapa aspek yang dinilai meliputi perilaku selama di rutan, partisipasi dalam program pembinaan, serta dukungan dari keluarga dan masyarakat.

Penilaian ini dilakukan secara objektif dan komprehensif untuk memastikan bahwa seluruh data valid dan sesuai sehingga dapat menjadi bahan penilaian, serta pertimbangan untuk kelayakan warga binaan yang bersangkutan dapat direkomendasikan untuk integrasi atau tidak.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Farizal Antony mengungkapkan bahwa pengambilan data Litmas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian Integrasi.

Baca Juga: Komjen Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029  

Program litmas ini bertujuan untuk menilai sejauh mana warga binaan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Kemudian hasil litmas ini akan menjadi acuan layak atau tidaknya seorang WBP untuk diusulkan program pembinaan lanjutan baik itu Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat.

"Litmas merupakan tahap penting dalam proses integrasi warga binaan ke masyarakat. Dengan litmas, kami bisa memastikan bahwa mereka yang akan mendapatkan cuti bersyarat atau pembebasan bersyarat benar-benar siap secara mental dan perilaku," ujar Farizal.

Dengan pelaksanaan litmas ini, hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dan diharapkan para warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Baca Juga: Pemkot Blitar Gandeng Panglima TNI - POLRI Sukseskan Ketahanan Pangan Melalui Program P2L

Selain itu, apabila telah memperoleh program reintegrasi agar dapat berkoordinasi dengan baik kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Metro tentang kewajibannya untuk wajib lapor.

(Humas Rutan Sukadana)

Tags

Terkini