NAWACITAPOST.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini merupakan hasil pemungutan suara yang digelar setelah proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK selesai.
Rapat pleno penetapan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Setyo Budiyanto berhasil meraih dukungan signifikan dalam proses voting, memperoleh 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang didampingi oleh empat Wakil Ketua Komisi III. Mereka antara lain, Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, dan Sari Yuliati. Dari delapan fraksi yang ada, seluruhnya mengirimkan perwakilan dalam rapat ini.
Baca Juga: LPS: 137 Bank Tutup Hingga September 2024
Selain memilih Ketua KPK yang baru, Komisi III DPR juga menetapkan empat komisioner lainnya yang akan mengisi kepemimpinan KPK untuk lima tahun ke depan. Para komisioner tersebut adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Nama-nama ini dipilih melalui serangkaian uji kepatutan yang dilakukan secara ketat selama dua hari, yakni pada 18 dan 19 November 2024. Proses uji kelayakan tersebut diikuti oleh 10 kandidat yang sebelumnya telah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK.
Pada 18 November, empat kandidat yang diuji adalah Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Chesnata Brata. Hari berikutnya, giliran enam kandidat lainnya, yaitu Ida Budhiarti, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.
Setelah penetapan di tingkat Komisi III, langkah selanjutnya adalah membawa nama-nama komisioner terpilih ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan secara resmi. Rapat paripurna ini diperlukan untuk melengkapi proses administratif dan memastikan legitimasi hukum kepemimpinan baru KPK.
Baca Juga: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% di 2025, REI Khawatir Penjualan Properti Turun
Setelah disahkan di DPR, kelima komisioner KPK akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara.
Pelantikan ini akan menandai dimulainya masa jabatan lima tahun bagi para komisioner baru, yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Adapun perolehan suara 10 nama capim KPK sebagai berikut:
Artikel Terkait
336 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Tes Kesehatan dan Psikotes
Ditpolairud Polda Sumbar Selamatkan 7 Pemancing Terombang -ambing
Bupati Sukiman Sambut Kapolda Riau, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Dan Kelancaran Pilkada 2024 Di Kabupaten Rokan Hulu
PDIP Ubah Taktik Pilkada 2024, Fokus pada Kampanye Langsung di Lapangan
PDIP Sindir Polri Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2024