nasional

Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Buka Rakor Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen

Rabu, 20 November 2024 | 05:52 WIB

NAWACITAPOST.COM - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pengalihan bagi hasil pajak Provinsi, serta upaya meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak.

 

"Karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan kepastian atas penerimaan pajak," ungkap Usman Asshiddiqi Qohara saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (19/11/2024).

 

Usman berharap Rakor tersebut mampu menjadi langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi serta akurasi dalam pengelolaan dan pemungutan pajak di tingkat daerah. 

 

"Upaya ini penting untuk mendukung PAD yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik," katanya.

 

"Dengan adanya optimalisasi tersebut, diharapkan pendapatan daerah akan lebih baik lagi dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

 

Pada kesempatan itu, Usman mengajak pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, sehingga dapat mendorong kemandirian daerah.

 

"Pemerintah yang kuat itu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kemandirian," imbuhnya.

 

Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan menyampaikan pada dasarnya opsen PKB dan BBNKB tersebut merupakan upaya dalam peningkatan kapasitas fiskal Kabupaten/Kota.

Halaman:

Terkini