nasional

Rutin Lakukan Razia, Lapas Kelas III Gunungtua : Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Senin, 4 November 2024 | 13:06 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Razia Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Rupam Malam serta Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok B (Kamar IV, Kamar VI dan Kamar IX) dan Blok C (Kamar XIII) Hunian WBP. Minggu, 4 November 2024, pukul 20.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.

Baca Juga: Sambangi Rutan Jeneponto, Ini Sejumlah Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 7 buah, Paku 3 buah, Pisau cukur 2 buah, Botol kaca 1 buah dan Sendok 6 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.

Razia ini di laksanakan, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, agar situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini