NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang menggelar touring bakti sosial memberikan bantuan kepada siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) N 25 Sabungan, Kecamatan Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (02/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Arahan dan Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) dan Rencana Aksi Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menyukseskan program 100 hari kerja Presiden Prabowo/Gibran yakni Bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu disekitar area UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H mengatakan, pemberian bantuan ke sejumlah Siswa-Siswi kurang mampu di SD N 25 Sabungan di acara turing ini, sebagai wujud implementasi Penyampaian Arahan dan Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) dan Rencana Aksi Kinerja Kementerian Imigrasi, sekaligus juga wujud rasa syukur petugas Lapas Kotapinang atas rezeky yang telah diberikan Tuhan.
Baca Juga: Reses DPRD Surabaya, Rabbany Al Yunyfar Intensifkan Serap Aspirasi
"Meski tak seberapa nilainya, namun setidaknya ada rasa kepedulian dari Lapas Kotapinang terhadap siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) N 25 Sabungan, Labuhanbatu Selatan" ujar Loviga
Kalapas Kotapinang juga menyebutkan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Bantuan sosial kepada keluarga masyarakat yang kurang mampu disekitar area UPT Pemasyarakatan.
"Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, semoga bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu disekitar area UPT, termasuk siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) N 25 Sabungan dapat diterima", tambah Loviga
Niat baik ini disambut hangat oleh Kepala SD N 25 Sabungan, Hajariah Dalimunthe "Kami keluarga besar SD N 25 Sabungan sangat mengapresiasi niat baik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lapas Kotapinang. Semoga bantuan ini dapat membantu siswa-siswi kami untuk dipergunakan sebaik mungkin", tutur Hajariah.
(Humas Lapas Kotapinang)